Kapolres Teluk Bintuni AKBP .Hans Rahmatullah Irawan,SIK ||MPR
BINTUNI|| Mediaprorakyat.com –Himbauan Kapolres Teluk Bintuni kepada Masyarakat Tentang Larangan Perayaan dan Kerumunan Malam Tahun Baru 2021.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP HANS RACHMATULLOH IRAWAN, S.IK menghimbau masayarakat untuk merayakan tahun baru dengan sukacita keluarga dirumah.
Ia menyarakan untuk merayakan tahun baru dengan berzikir dan berdoa serta memakmurkan tempat ibadah.
Dalam himbauannya, jajaran Polres Teluk Bintuni melarang kesempatan perayaan tahun baru 2020 dengan kebut-kebutan, hura-hura, mabuk-mabukkan dan bermain petasan
Maka dari itu, setiap perayaan tahun baru hendaknya diisi dengan kebaikan dan hal-hal positif.
Agar seluruh umat beragama dapat saling menjaga kerukunan dan toleransi.
Kapolres melarang melakukan perayaan malam tahun baru dan membuat kerumunan pada malam tahun baru.
Polres Teluk Bintuni akan menindak tegas terhadap pelaksanaan yang mengadakan kerumunan pada malam tahun baru.
Taati peraturan dan tertib dalam berlalu lintas, serta sopan dalam berkendara.
Demikian atas kerja sama nya kami ucapkan Trimakasih
*HUMAS POLRES TELUK BINTUNI*