BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Teluk Bintuni, ingin memastikan pelaksanaan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Teluk Bintuni, akan berlangsung aman dan lancar di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mencapai tujuan itu, KPUD Bintuni akan menggelar simulasi pencoblosan surat suara, di TPS 01 wilayah transmigrasi Steen Kool 1, Distrik Tembuni, Sabtu (21/11/2020), dengan standar protokoler kesehatan.
Fatmawati Anas, Divisi Teknis KPU Papua Barat, di dampingi Iksan, Kasubbag Teknis KPU Papua Barat menjelaskan, simulasi pencoblosan itu bagian dari agenda KPU RI yang dilakukan serentak secara nasional.
Ada 154 Kabupaten di seluruh Indonesia yang akan melaksanakan simulasi. Di Papua Barat, ada tiga wilayah yang mendapat jatah simulasi itu, yakni Kabupaten Manokwari, Raja Ampat dan Kabupaten Teluk Bintuni.
“Insya Allah besok akan kita laksanakan dan akan kita saksikan bersama terkait simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Fatmawati Anas di Bintuni, Jumat (20/11/2020).
Untuk pelaksanaan simulasi, KPUD akan melibatkan pemilih, penyelenggara yang ada di kampung, distrik juga stakeholder yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni.
Penerapan protokoler kesehatan bukan hanya diberlakukan terhadap pemegang hak pilih. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas dan saksi yang ada di setiap TPS, juga harus mematuhi protokoler yang sama.
“Bagaimana proses dan pemungutan suara pada Pilkada 2020 dalam masa pandemik, tentu akan ada perbedaan,” ujarnya.
Lebih jelas Fatmawati menerangkan, saat pemilih datang ke TPS , mereka harus menjaga jarak, setelah itu cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Setelah selesai, pemilih akan di cek suhu badan. Mereka dengan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat, maka langsung bisa masuk sepanjang mereka membawa surat undangan.
Jika suhu badan pemilih di atas 37,3 atau misalnya 38 derajat celsius, KPPS akan menyiapkan bilik khusus, sehingga mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Ditegaskan Fatmawati, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan hak pilihnya disaat pilkada dilaksanakan di tengah pandemi.
“Kami sudah menyiapkan satu bilik khusus yang di peruntukan buat pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius. Nanti di bilik itulah pemilih akan melaksanakan semua haknya,” kata Fatmawati.
Ketika pemilih masuk ke dalam TPS, pemilih akan di berikan sarung tangan plastik oleh KPPS, kemudian mengisi daftar hadir dan menyerahkan form C pemberitahuan atau form C-6.
Pemilih juga wajib membawa KTP elektronik atau suket, setelah itu KPPS akan memberikan surat suara.
Kalau dulu setelah pemilih mencelupkan jarinya di tinta usai mencoblos, untuk pemilihan saat ini, berbeda. Pemilih akan di berikan tanda oleh KPPS dengan cara meneteskan tinta ke jari pemilih yang sudah mencoblos.
Ini prosedur secara nasional yang di tetapkan oleh KPU RI dan ini wajib di ikuti oleh KPU sampai dengan KPPS. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Ini hanya simulasi. Namun kita berharap ada gambaran tentang bagaimana prosesnya karena ini sesuatu yang baru. Maka kita akan mengetahui gambaran bagaimana tata cara pemungutan suara di tengah pandemi,” tandasnya. (HS)