Audensi Ketua dan Anggota Dewan Komisi B, bersama dinas Tenaga kerja dan transmigrasi serta Karyawan subcont LNG TANGGUH/MPR
Komisi B Minta Disnaker Teluk Bintuni Panggil Subcont LNG TANGGUH
BINTUNI || mediaprorakyat.com – Menanggapi persoalan Karyawan yang di berhentikan secara sepihak oleh Subcont (Sub-contraktor) LNG TANGGUH, Komisi B secara tegas meminta kepada Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi) Kabupaten Teluk Bintuni untuk menyeriusi persoalan yang terjadi.
Setelah pelaksanaan Audensi Ketua dan Anggota Dewan Komisi B, bersama dinas Tenaga kerja dan transmigrasi serta Karyawan subcont (Sub-contraktor) LNG TANGGUH yang di berhentikan secara sepihak di ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (8/7/2020)

Ketua komisi B Markus Maboro dalam ruang Komisi B menjelaskan kepada wartawan ini merupakan pertemuan yang ketiga dengan pihak karyawan yang di berhentikan secara sepihak oleh Subcont LNG TANGGUH.
Pertama kita lakukan audensi dengan pihak karyawan, kedua bersama KNPI dan Karyawan yang ketiga pada hari ini pihak Disnakertrans turut kita panggil untuk mendengarkan penjelasan dari adek-adek kita jelasnya.
Dalam pertemuan yang ketiga ini Markus Maboro mengungkapkan semoga saja dalam pertemuan yang ketiga ini persoalan yang menyangkut pemberhentian karyawan pada subcont LNG TANGGUH secepatnya harus di selesaikan.
” Jangan lagi menambah persoalan-
persoalan di daerah ini , karena masih banyak persoalan yang harus kita selesaikan ” ucapnya.

Untuk itu sesuai dengan penyampaian dari pihak karyawan Subcont LNG TANGGUH pada saat audensi tadi, Komisi B berkomitmen akan segera menyelesaikan persoalan pemutusan tenaga kerja sepihak yang menimpa Pekerja asal kabupaten teluk Bintuni dengan memberikan penekanan kepada Disnaker agar segera memanggil pihak Subcont untuk memberikan penjelasan kepada kami , terkait dengan pemutusan kontrak kerja tersebut.
” Kami berkomitmen kalau dari Disnaker sudah bisa memanggil pihak sub kontraktor, kami meyakini permasalahan ini secepatnya akan selesai. Tapi apabila mereka tidak hadir maka ini yang akan menjadi persoalan ” ujar Markus Maboro.
Saat di singgung sesuai dengan permintaan karyawan saat audensi, pihak karyawan meminta untuk menghadirkan Disnaker provinsi Papua Barat dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Teluk Bintuni, Ketua Komisi B memaparkan hal itu tidak perlu di lakukan.
Memanggil Disnaker provinsi Papua Barat menurut saya itu sudah terlalu luas, apabila di seriusi Disnaker Kabupaten Teluk Bintuni sudah cukup untuk menyelesaikannya.
” Jangan nanti mereka anggap kita tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini ” ucapnya sembari tertawa kecil kepada wartawan.
Lanjutnya , Bicara tentang kemampuan dalam penanganan permasalahan ini Komisi B akan melakukan penekanan kepada Disnaker karena secara aturan instansi yang punya kewenangan dalam proses penyelesaian persoalan ini adalah pihak disnaker.
Kapasitas komisi B dalam permasalahan ini adalah memfasilitasi pihak karyawan dan Disnaker sambil tetap melakukan pengawasan atas upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Disnaker, jelas Ketua Komisi.
Berkaitan dengan surat menyurat kepada pihak Subcont , Disanker meminta agar secara bersamaan Disnaker dan Komisi B melayangkan surat kepada pihak Subcont. Mungkin Karena selama ini pihak Disnaker merasa kewalahan menghadapi pihak Subcont yang mana beberapa kali Disnaker melakukan pemanggilan , tidak mendapatkan respon yang baik.
” Nanti kita akan melaporkan kepada pimpinan DPRD dan keputusannya nanti, apakah kita turut juga melayangkan surat bersama Disnaker, nanti kita menunggu keputusan dari pimpinan ” ungkapnya.
Terkait dengan salah satu Subcont PERUSDA yang turut memberhentikan karyawan berdasarkan penyampaian dari Karyawan yang mengalami pemutusan kerja, Ketua Komisi B menyampaikan Perusda itu
merupakan wewenang dari Komisi C, bukan wewenang kami, namun apabila di kehendaki kami bisa juga berkolaborasi Komisi B dan Komisi C .
” Bisa juga supaya hasilnya baik, bisa kita gabungkan komisi B dan C , agar kita sama-sama duduk. Namun itu tergantung dari Komisi C apakah mereka menghendaki
Hal ini juga kita akan sampaikan kepada pucuk Pimpinan tetang PERUSDA ada dalam lingkup Komisi C ” ujar Maboro.
Pada kesempatan tersebut Markus Maboro memberikan apresiasi kepada pihak KNPI Teluk Bintuni yang telah turut mengawal permasalahan Karyawan, juga kepada pihak pekerja yang mana dalam tiga kali Audensi
mereka datang dengan baik, menyampaikan persolan dengan baik, artinya mereka datang bukan dengan ribut-ribut, semoga saja persoalan ini secepatnya dapat di selesaikan. Pungkasnya. (HS)