Home / Berita

Rabu, 8 Juli 2020 - 16:59 WIT

Komisi B Minta Disnaker Teluk Bintuni Panggil Subcont LNG TANGGUH

Audensi Ketua dan Anggota Dewan Komisi B, bersama dinas Tenaga kerja dan transmigrasi serta Karyawan subcont LNG TANGGUH/MPR

Komisi B Minta Disnaker Teluk Bintuni Panggil Subcont LNG TANGGUH

BINTUNI || mediaprorakyat.com Menanggapi persoalan Karyawan yang di berhentikan secara sepihak oleh Subcont (Sub-contraktor) LNG TANGGUH,  Komisi B secara tegas meminta kepada Disnakertrans  (Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi) Kabupaten Teluk Bintuni untuk menyeriusi persoalan yang terjadi.

Setelah pelaksanaan Audensi Ketua dan Anggota Dewan Komisi B, bersama dinas Tenaga kerja dan transmigrasi serta Karyawan subcont (Sub-contraktor) LNG TANGGUH yang di berhentikan secara sepihak di ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (8/7/2020)

Ketua Komisi B bersama dua Anggota bersama mengikuti audensi Disnaker, KNPI dan Karyawan.

Ketua komisi B Markus Maboro dalam ruang Komisi B menjelaskan kepada wartawan ini merupakan pertemuan yang ketiga dengan pihak karyawan yang di berhentikan secara sepihak oleh Subcont LNG TANGGUH.

Pertama kita lakukan audensi dengan pihak karyawan, kedua bersama KNPI dan Karyawan yang ketiga pada hari ini pihak Disnakertrans turut kita panggil untuk mendengarkan penjelasan dari adek-adek kita jelasnya.

Dalam pertemuan yang ketiga ini Markus Maboro mengungkapkan semoga saja dalam pertemuan yang ketiga ini persoalan yang menyangkut pemberhentian karyawan pada subcont LNG TANGGUH secepatnya harus di selesaikan.

” Jangan lagi menambah persoalan-
persoalan di daerah ini , karena masih banyak persoalan yang harus kita selesaikan ” ucapnya.

Ketua Komisi B Markus Maboro

Untuk itu sesuai dengan penyampaian dari pihak karyawan Subcont LNG TANGGUH pada saat audensi tadi, Komisi B berkomitmen akan segera menyelesaikan persoalan pemutusan tenaga kerja sepihak yang menimpa Pekerja asal kabupaten teluk Bintuni dengan memberikan penekanan kepada Disnaker agar segera memanggil pihak Subcont  untuk memberikan penjelasan kepada kami , terkait dengan pemutusan kontrak kerja tersebut.

Baca Juga  Banyak Manfaat Mengikuti Pendidikan di P2TIM Teluk Bintuni

” Kami berkomitmen kalau dari Disnaker sudah bisa memanggil pihak sub kontraktor, kami meyakini permasalahan ini secepatnya akan selesai. Tapi apabila mereka tidak hadir maka ini yang akan menjadi persoalan ” ujar Markus Maboro.

Saat di singgung sesuai dengan permintaan karyawan saat audensi,  pihak karyawan meminta untuk menghadirkan Disnaker provinsi Papua Barat dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Teluk Bintuni, Ketua Komisi B  memaparkan hal itu tidak perlu di lakukan.

Memanggil Disnaker provinsi Papua Barat menurut saya itu sudah terlalu luas, apabila di seriusi  Disnaker Kabupaten Teluk Bintuni sudah cukup untuk menyelesaikannya.

” Jangan nanti mereka anggap kita tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini ” ucapnya sembari tertawa kecil kepada wartawan.

Lanjutnya , Bicara tentang kemampuan dalam penanganan  permasalahan ini Komisi B akan melakukan penekanan kepada Disnaker karena secara aturan instansi yang punya kewenangan dalam proses penyelesaian persoalan ini adalah pihak disnaker.

Kapasitas komisi B dalam permasalahan ini  adalah memfasilitasi pihak karyawan dan Disnaker sambil tetap melakukan pengawasan atas upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Disnaker, jelas Ketua Komisi.

Berkaitan dengan surat menyurat kepada pihak Subcont , Disanker meminta agar secara bersamaan Disnaker dan Komisi B melayangkan surat kepada pihak Subcont. Mungkin Karena selama ini pihak Disnaker merasa kewalahan menghadapi pihak Subcont yang mana  beberapa kali Disnaker melakukan pemanggilan , tidak mendapatkan respon yang baik.

” Nanti kita akan melaporkan kepada pimpinan  DPRD dan keputusannya nanti, apakah kita turut juga melayangkan surat bersama Disnaker, nanti kita menunggu keputusan dari pimpinan ” ungkapnya.

Terkait dengan salah satu Subcont  PERUSDA yang turut memberhentikan karyawan berdasarkan penyampaian dari Karyawan yang mengalami pemutusan kerja,  Ketua Komisi B menyampaikan Perusda itu
merupakan wewenang dari Komisi C, bukan wewenang kami, namun apabila di kehendaki kami bisa juga berkolaborasi Komisi B dan Komisi C .

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni Turunkan Water Canon untuk Mengatasi Debu di Proyek Jalan

” Bisa juga supaya hasilnya baik, bisa kita gabungkan komisi B dan C , agar kita sama-sama duduk. Namun itu tergantung dari Komisi C apakah mereka menghendaki

Hal ini juga kita akan sampaikan kepada pucuk Pimpinan tetang PERUSDA ada dalam lingkup Komisi C ” ujar Maboro.

Pada kesempatan tersebut Markus Maboro memberikan apresiasi kepada pihak KNPI Teluk Bintuni yang telah turut mengawal permasalahan Karyawan, juga kepada pihak pekerja yang mana dalam tiga kali Audensi
mereka datang dengan baik, menyampaikan persolan dengan baik, artinya mereka datang bukan dengan ribut-ribut, semoga saja persoalan ini secepatnya dapat di selesaikan. Pungkasnya. (HS)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Marten berfoto bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Manokwari usai berbagi ilmu menulis.

Berita

SMP Negeri 2 Manokwari Gelar Kelas Menulis Bersama Mahasiswa
Keterangan gambar: Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P. (kiri), saat mengunjungi salah satu stan pameran.

Berita

Kemenag Papua Barat Fasilitasi Pameran UMKM Lokal di HUT RI ke-80
Keterangan Gambar: Massa aksi digelar di halaman Kantor Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Berita

Warga Kampung Nauwita Gelar Aksi Spontan, Desak Pemkab Maybrat Tuntaskan Polemik Administrasi
Keterangan gambar: Berheta Simuna (kiri), siswi kelas XII SMA Negeri Saengga, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Varrent Vemaria Val Rooey (kanan), siswi kelas VI SD Inpres Kokas, Kabupaten Fakfak. (Foto: Tim BP)

Berita

Prestasi Membanggakan: Siswi Teluk Bintuni dan Fakfak Lolos Final Olimpiade Genomik
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Terpadu Program JKN dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha, sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat serta mendorong kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban kepesertaan JKN.

Berita

Sinergi Kejaksaan, BPJS, dan Pemda Dukung Keberlanjutan Program JKN di Teluk Bintuni

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu