Wakili Masyarakat Adat Sumuri, 60 Orang Berangkat Bahas Amdal Genting Oil
BABO | mediaprorakyat.com – Dalam rangka memenuhi hak-hak masyarakat adat Sumuri terkait pengoprasian Genting Oil di wilayah adat tersebut maka didorong untuk membahas analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Untuk membahas Amdal pengoprasian perusahan raksasa yang bergerak dibidang minyak dan gas (Migas) tersebut maka sebanyak 60 orang perwakilan tokoh masyarakat, perempuan, adat, LMA Sumuri, kepala kampung, perwakilan marga/ kereth dan humas genting oil diberangkatkan dari Distrik Babo Kabupaten Teluk Bintuni menuju Sorong dengan KMP Lema untuk mengikuti pertemuan dimaksud.
Anggota Tim Masyarakat Adat Teluk Bintuni, Lasarus Yohanes Regoy mengatakan,Kamis (20/6) kehadiran rombongan masyarakat untuk mengikuti pertemuan bersama sejumlah Profesor dari Universitas Hasanudin (Unhas),Universitas Papua (Unipa), Universitas Cendrawasih (Uncen) merupakan pertemuan lanjutan pada tanggal 28 Mei 2019 lalu di Aula Mamberamo Royal, Kota Sorong.
Amdal pertama inikan kesepakatan bersama untuk bagaimana pihak managemen genting oil melakukan operasi membangun industri untuk kegiatan produksi pada 2022 hingga 2053.
“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan masyarakat adat Sumuri ingin untuk kehadiran perusahan ini dapat kehidupan masyarakat baik dari sisi ekonomi, lalu menghormati tatanan adat di wilayah tata ruang operasional genting oil di Sumuri” ucap Lasarus Yohanes Regoy.
Sehinggal lanjut aktivis LSM itu, ketika keputusan Amdal dari tahapan-tahapan yang sudah dilewati oleh pihak genting oil pada endingnya mereka harus menyatakan dalam teken momerandum of understending (MoU) dengan masyarakat adat yang memiliki hak ulayat serta dampak dari operasionil perusahan itu.
Artinya lanjut Lasarus, harus ada kesepakatan bersama antara pihak perusahan dengan masyarakat adat terkait pembayaran ganti rugi, dimana hal ini tidak terlepas dari campur tangan pemerintah pusat yang punya program pengembangan gas untuk produksi LPG Tabung itu.
Karena untuk memberdayakan ekonomi masyarakat adat Teluk Bintuni lebih khususnya yang terkena dampak langsung, titik tumbuh ekonomi berada pada mereka sendiri.
“Tindak lanjut untuk mengawal proses amdal genting oil ini kedepan maka masyarakat adat harus terlibat langsung sebagai tenaga kerja sebab kami tidak mau seperti BP Tangguh beberapa waktu ini” ujarnya.
Regoy berharap, komunikasi baik antara masyarakat dengan management genting oil yang terjalin baik ini dapat dilanjutkan sehingga mencapai tujuan bersama demi kepentingan bersama pula. (**/HS)