Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:51 WIT

Sempat Buron, FA Diringkus di Biak: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Teluk Bintuni

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang sempat kabur dari tahanan akhirnya berhasil ditangkap. Pria berinisial FA alias Frans Asyerem, yang menjadi buronan sejak 21 Juni 2025, diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Biak, Papua, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman, melalui pesan singkat kepada Mediaprorakyat.com.

“Selamat sore, Komandan. Izin melaporkan, Frans Asyerem sudah ditangkap di Biak,” tulis AKP Boby dalam pesan yang diterima redaksi pada Rabu malam (16/7).

Sebelumnya, FA ditangkap pada 20 Juni 2025 atas laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun, serta penganiayaan terhadap ibu korban. Namun, sehari setelah penangkapannya, ia berhasil melarikan diri dari lingkungan Polres Teluk Bintuni dan sempat menjadi buronan.

“Terkait penahanan, kami saat itu masih melengkapi administrasi, termasuk menunggu Surat Perintah Penahanan (SPP) dari Polda Papua Barat. Namun, sebelum surat tersebut kami terima, Frans sudah lebih dulu melarikan diri,” ujar AKP Boby dalam pernyataan sebelumnya.

FA dikenal sebagai pemburu hewan liar di kawasan hutan Teluk Bintuni. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah tindakan menyimpang lainnya yang kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis keterangan rinci mengenai kronologi penangkapan FA di Biak. Namun, keberhasilan ini menjadi jawaban atas kekhawatiran publik yang sejak awal menyoroti kasus tersebut secara luas.

Sebagai informasi, penangkapan FA merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Tim Khusus Polda Papua Barat dan Tim Resmob Polres Teluk Bintuni.

” Penangkapan dilakukan oleh Timsus Polda Papua Barat atas dasar koordinasi yang intensif bersama Tim Resmob Bintuni,” demikian pesan yang diterima redaksi.

Baca Juga  Bupati Jayawijaya Salurkan Bansos Rp20,2 M untuk 40 Distrik dan 328 Kampung

Mewakili Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, Kasat Reskrim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Isu Teluk Bintuni Disorot dari Luar Daerah, Yohanis Akwan: Media Harus Lebih Selektif

Berita

Dr. Henry Arahkan Sekolah di Teluk Bintuni Benahi Data, Ketidaksesuaian Ijazah dan KK Disorot

Berita

Semarak Pembukaan MTQ ke-XI Teluk Bintuni, Wabup Joko Lingara Tekankan Spirit Religius

Berita

Pawai Ta’aruf MTQ ke-XI Teluk Bintuni Berlangsung Semarak, Wabup Joko Lingara Resmi Melepas

Berita

Ketua Panitia Ansar Mamboe: 12 Distrik dan 700 Peserta Ramaikan MTQ XI Teluk Bintuni

Berita

Polres Jayawijaya Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ganja, Tegaskan Perang Terhadap Barang Terlarang

Berita

Dodi Kreway Borong Dua Gol, Putra Telbin FC Raih Tiga Poin Perdana

Berita

Wabup Joko Lingara Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Tekankan Sinergi dan Perencanaan Berkualitas