Pilih DPRD Provinsi Jalur Otsus,7 Suku Tunggu Perdasus
Bintuni,mediaprorakyat – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Pengurus LMA 7 Suku melakasanakan rapat guna memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalur
Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat Periode 2019-2024.
Sekretaris Jendral (Sekjen) LMA 7 Suku,DR.Drs.H.Jamaludin Iribaram,M.Si membenarkan adanya kegiatan tersebut seusai kegiatan saat ditemui wartawan di Markas 7 Suku Jl.Raya Bintuni,
Tahiti ,Jumat (31/5/2019).
“Tadi pagi kami melakukan rapat untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi Papua Barat jalur Otsus bersama Kesbangpol dan LMA 7 Suku”terang Jamaludin.
Lanjutnya,namun pada hari ini (31/5) rapat tidak membuahkan hasil kerena kita anggap tidak kuat dari sisi hukumnya,maka dari itu kegiatan pada hari ini kita tunda sambil menunggu informasi dari informasi dari Kesbangpol Provinsi Papua Barat.
Kegiatan akan di laksanakan setelah ada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dari Pihak Kesbangpol Provinsi Papua Barat, informasinya seusai lebaran nanti akan di usulkan ke Mendagri, ucap Sekjen.
Sekjen menjelaskan, proses perekrutan calon DPRD Provinsi Papua Barat Jalur Otsus untuk periode ini, beda dari dua periode yang sebelumnya.
“Kalau dulu tidak pake Perdasus, siapa yang bisa loby ya dia masuk atau lolos, kalau saat ini tidak bisa, kita saat ini sistemnya terbuka tidak tertutup”ujarnya.
Jadi 7 Suku harus memilih orang yang benar-benar paham tugas dan fungsinya dan mampu menyelesaiakan persoalan atau masalah yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Harap Sekjen.(HS)