Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam menghadapi kasus penyerangan terhadap Pos TNI di Distrik Aroba, Kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 22/09/2023, Melianus Iba, yang didampingi oleh kuasa hukumnya Musa Yulianus Mambrasar, S.H, Simon Banundi, S.H, dan Melkianus Indoue, S.H, telah resmi mendapatkan dukungan dari Kontras Papua.
Dalam pernyataan kepada wartawan, Melkianus Indoue, S.H, salah satu kuasa hukum, menjelaskan bahwa mereka telah menandatangani surat kuasa resmi untuk Melianus Iba.
Meskipun Iba dituduh terlibat dalam kasus ini, Kontras Papua dan tim advokatnya bersikeras bahwa ia tidak bersalah.
Melkianus Indoue, S.H, juga menyatakan bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan telah mengidentifikasi beberapa saksi fakta yang diharapkan dapat memberikan bukti yang meringankan dalam kasus ini.
” Advokat Kontras Papua berkomitmen untuk melindungi hak asasi Melianus Iba dan siap menjalani proses hukum baik melalui litigasi maupun non-litigasi untuk memastikan bahwa kepentingan hukum klien kami dijaga dengan baik.” terang Melkianus Indoue.
Pengacara putra asli Suku Arfak ini juga meminta penyidik untuk menjalani pemeriksaan yang obyektif dan terbuka agar kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi Melianus Iba. [HS]