Home / Berita

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:03 WIT

Pemkab Teluk Bintuni Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Otsus

Dalam Konferensi Pers, Bupati Petrus Kasihiw yang didampingi Wakil Bupati, jajaran kepala OPD dan Kepala Distrik, serta Kepala Bappeda dan DPMK Papua Barat.

Dalam Konferensi Pers, Bupati Petrus Kasihiw yang didampingi Wakil Bupati, jajaran kepala OPD dan Kepala Distrik, serta Kepala Bappeda dan DPMK Papua Barat.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan tegas membantah tuduhan penggelapan dana otonomi khusus (Otsus) yang tersebar melalui media sosial.

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam jumpa pers di gedung WCC, Bintuni pada Senin (28/8/2023), menekankan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar dan cenderung menyesatkan masyarakat.

Bupati menyatakan bahwa tuduhan tersebut telah membentuk opini negatif tentang bupati dan perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan dana Otsus, mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Bupati Kasihiw bersama Wakil Bupati dan sejumlah pejabat pemerintah daerah menjelaskan bahwa pengelolaan dana Otsus telah dilakukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Otsus No. 2 Tahun 2021 dan peraturan terkait lainnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk memahami lebih baik pengelolaan dana Otsus dengan menghubungi pemerintah daerah langsung.

Bupati Kasihiw menekankan bahwa dalam Kabupaten Teluk Bintuni, terdapat 16 kebijakan pro rakyat yang dibiayai oleh dana Otsus, seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

Bupati menantang oknum yang menyebarkan tuduhan untuk segera meminta maaf dalam waktu tiga hari, baik melalui media maupun secara langsung kepada pemerintah daerah. Jika tidak, pemerintah daerah akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum tersebut.

Dalam situasi ini, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin, mengingatkan masyarakat bahwa memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Marten Wersin menekankan pentingnya memberikan informasi yang akurat dan kritik yang bersifat membangun.

Sebelumnya, informasi tuduhan penggelapan dana Otsus telah tersebar melalui media sosial dan aplikasi pesan WhatSapp oleh oknum yang tidak disebutkan identitasnya. [Hs]

Baca Juga  Polres Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Pelanggar Ditindak

Share :

Baca Juga

Berita

Profiling ASN, Langkah Strategis Teluk Bintuni Wujudkan Birokrasi Berkelas dan Berintegritas
Foto : Kepala Kantor Perwakilan Manokwari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Nejunith Syabes, S.H. (istimewa)

Berita

Nejunith Syabes Minta Pemprov Papua Barat Segera Bentuk Perda Bantuan Hukum Gratis

Berita

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni: Jadilah Pahlawan bagi Diri, Keluarga, dan Demokrasi

Berita

Meski Diguyur Hujan, Upacara Hari Pahlawan di Teluk Bintuni Berlangsung Khidmat

Berita

Sinergi Polisi dan Warga, Akses Jalan di Bintuni Kembali Lancar Usai Diterjang Angin Kencang

Berita

Pekan Literasi Antar Sekolah di Weriagar Resmi Dibuka Kepala DIKBUDPORA Teluk Bintuni

Berita

SDM Polda Papua Barat Buka Perekrutan Bintara Brimob: Jangan Percaya Pihak yang Janjikan Kelulusan

Berita

Langkah Nyata Pemkab Teluk Bintuni Majukan Pendidikan di Wilayah 3T Kamundan