BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni menggelar Operasi 21 Stasioner di Jalan Raya Bintuni, tepatnya di depan Mako Polres Teluk Bintuni, pada Rabu siang (16/04/2025).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Jan Sudarto Payung, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan ini juga menjadi momen edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengedepankan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, namun tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Tujuan kami adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar IPTU Jan Sudarto.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta kondisi fisik kendaraan. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, demi keselamatan bersama.
20 Kendaraan Terjaring Operasi
Selama operasi, petugas mencatat sebanyak 20 kendaraan melanggar aturan, terdiri dari 19 sepeda motor dan 1 mobil barang. Para pelanggar diberikan sanksi tilang atas berbagai pelanggaran, mulai dari administrasi hingga teknis.
Berikut rincian data pelanggar:
1. Profesi Pelanggar:
- Swasta: 15 orang
- Pelajar: 1 orang
- Buruh Tani: 3 orang
2. Usia Pelanggar:
- 17–25 tahun: 5 orang
- 26–45 tahun: 13 orang
- 46–56 tahun: 1 orang
3. Jenis SIM:
- SIM A Umum: 1 orang
- SIM C: 19 orang
“Tertib lalu lintas bukan hanya untuk petugas, tetapi demi keselamatan pengendara itu sendiri,” tegas IPTU Jan Sudarto.
Operasi ini juga didampingi oleh KBO Lantas, IPDA Hardiknas Kende. Ia turut mengimbau seluruh pengendara untuk tertib berlalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan.
Operasi 21 Stasioner akan terus digencarkan guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
[Rls/HS]