Keterangan Gambar : Polsek Babo berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras oplosan cap tikus dari KMP Lema (16/11) . foto : Istimewa.
BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Babo berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras Captikus (CT) malalui jalur laut.
Kepada wartawan Kapolsek Babo , Ipda Stenlis Ayub Marani melalui aplikasi WhatsApp menjelaskan pada hari Rabu Tanggal 16 November 2022 dimulai dari pukul 07.30 wit sampai dengan 09.30 wit, dirinya bersama jajarannya telah melaksanakan razia di KMP Lema.
Hasil dari razia tersebut pihak Polsek Babo berhasil menemukan miras oplosan tidak bertuan di KMP Lema sebanyak 48 (Empat puluh delapan) botol yang setiap botol berisikan 600 ml (Mili liter) CT, 5 plastik besar yang setiap plastik berisikan 5 liter CT dan 12 plastik kecil yang tiap plastik berisikan 3 liter CT total keseluruhan 72 liter miras oplosan jenis CT.
” Saat miras itu kita temukan , tidak ada yang mengaku siapa pemilik cap tikus itu, ” sebut Kapolsek Babo , Kamis (17/11/2022) malam.
Lanjutnya, setelah cap tikus itu kita amankan ke atas dermaga Babo dan kita lakukan pemusnahan.
” Pemusnahan berlangsung di dermaga Babo yang mana dalam pemusnahan tersebut di saksikan oleh masyarakat di distrik Babo, ” terang Marani.
Saat pemusnahan tersebut Kapolsek Babo, Ipda Stenli A.Marani menyampaikan pesan kepada seluruh masyarkat di distrik Babo agar bersama- sama menjaga Kamtibmas.
” Mari kita jaga kamtibmas di distrik kita, agar tetap kondusif apa yang saya dan rekan-rekan telah lakukan ini demi kebaikan bersama. ” pungkasnya .
(mpr-01)









