Keterangan Gambar: Kajari Teluk Bintuni , Johny A.Zebua , SH.,MH
BINTUNI, mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Johny A.Zebua , SH.,MH mengajak seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pejabat yang ada di Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni untuk turut serta meberantas korupsi.
Dijelaskan Kajari Teluk Bintuni, untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah melakukan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
” Kita melakukan pencegahan dengan melakukan pendampingan Kepada OPD -OPD yang terkait yang ada di Teluk Bintuni ini , kita sudah melakukan sosialisasi kepada mereka jika mereka butuh pendampingan atau pendapat hukum , ataupun pengawalan, pengamanan proyek yang mereka kerjakan kita bersedia, ” Jelas Zebua , di ruang kerjanya, jl. Raya Manokwari -Bintunin, Atibo , distrik Manimeri . Jumat (22/7/2022)
Setelah itu dengan tegas Zebua mengatakan , namun setelah kita melakukan sosialisasi tidak ada respon dari pihak terkait maka kita akan lakukan tindakan represif yaitu penindakan dengan melakukan penyidikan , penyelidikan terhadap tindak korupsi yang terjadi .
” Saya harapkan pihak-pihak yang terkait , termasuk OPD -OPD di Teluk Bintuni mari kita membasmi korupsi bersama, menegakkan keadilan mengedepankan hati nurani di dalam melakukan tindakan khususnya di dalam penindakan hukum, ” Ujarnya.
Kajari Teluk Bintuni juga memberikan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.
” Mari kita bersinergi , jika memang mendapati atau menemukan sesuatu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum silahkan datang ke kantor kami, ” ajaknya.
Ia juga menambahkan, silahkan datang ke kantor kami melakukan konsultasi hukum secara gratis tampa ada biaya apapun, kantor kami terbuka untuk bapak ibu sekalian .
“Mari di Teluk Bintuni ini kita jadikan hukum sebagai panglima dan kita jadikan Teluk Bintuni ini menjadi contoh penegakan hukum yang manusiawi, humanis dan profesional.” Pungkasnya. (mpr-10)