Home / Berita

Sabtu, 29 Juni 2019 - 04:23 WIT

Sidang Komisi Amdal GOKPL Dan Hasilnya

Sidang Komisi Amdal GOKPL Dan Hasilnya

SORONG | mediaprorakyat – Selama 5 hari perwakilan suku sumuri dan irarutu, perwakilan tokoh masyarakat dari 11 Kampung, Ketua LMA, Kepala Kampung, Kepala Distrik, serta perwakilan masyarakat sumuri yang bedomisili di Sorong, berjumlah sekitar 85 Orang berkumpul di Hotel Royal Mamberamo sorong, membahas dokumen Andal, RKL dan RPL POD I Blok Kasuri.

Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa topik yang dibahas dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi.

Mereka dibimbing oleh Tim Penyusun Andal, RKL, RPL dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Papua, mereka membaca, mendiskusikan dan mendialogkan berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana Plan of developmen satu Blok Kasuri, mereka di bagi 8 kelompok, setelah itu masing-masing kelompok merumuskan pokok-pokok pikiran untuk disampaikan pada saat sidang tim Komisi penilai Amdal,

Selanjutanya pada tgl 27 dan 28 Juni 2019 dilaksanakan sidang komisi penilai amdal yang di pimpin oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup, yang juga sebagai sekretaris komisi penilai amdal pusat.

Pada sidang komisi penilaian amdal tersebut, dihadiri oleh Pemrakarsa (Manajemen Genting Oil Kasuri) dan didampingi oleh Tim Penyusun Dokumen Andal, RKL dan RPL. Pada Sidang Komisi Amdal hadir pula Perwakilan SKK Migas Pamalu, OPD provinsi papua barat diantaranya Dinas Pertambangan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, BPKH, Dinas Kehutanan, dan Beberapa Dinas dari Kabupaten Teluk Bintuni Diantaranya Staf Ahli Bidang Kehutanan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanahan dan LH, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Dinas Perikanan serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, dalam sidang Penilaian Amdal POD I Blok Kasuri tersebut berjalan cukup alot, bahkan sempat di skor beberapa kali, dan akhirnya pada tanggal 28 Juni 2019, sidang dilanjutkan lagi, setelah Kepala Bappeda dan Ketua LMA Sumuri berkonsultasi dengan Bupati Teluk Bintuni.

Baca Juga  Pembongkaran Pagar Pasar Manimeri Didorong Demi Aktifkan Kembali Aktivitas Jual Beli

“dimana Bupati Teluk Bintuni berharap sidang Penilaian Komisi Amdal dapat dilanjutkan dan masing- masing perwakilan suku sumuri dan irarutu dapat menyampaikan aspirasi atau dokumennya kepada pimpinan sidang komisi penilai amdal”

Pada sidang Komisi Amdal tersebut, pimpinan rapat berharap para peserta sidang dapat memberikan masukan secara tertulis maupun secara lisan untuk melengkapi dokumen RKL dan RPL.

Tepat tgl 28 Juni 2019, jam 11.00 WIT perwakilan dari Suku Sumuri dan Irarutu memabacakan aspirasi terkait pengadaan Tanah, terkait aspek sosial ekonomi, terkait aspek Pendidikan, terkait aspek budaya, terkait aspek kepemilikan saham, terkait aspek rumah sosial, terkait aspek konpensasi sumur, terkait dana abadi.

Setelah Pembacaan, selanjutanya Dokumen Aspirasi masyarakat tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk bintuni, proses penyerahan dipandu oleh Sekjen Tujuh Suku Bapak Dr. Jamaluddin Iribaram dan Ketua LMA Sumuri Tadius Possa, setelah Pemerintah Daerah menerima dokumen aspirasi masyarakat yg diwakili oleh Kepala Bappeda Bapak Dr. Drs. Alimudin, MM, maka selanjutnya Kepala Bappeda atas Nama Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan kepada Pimpinan Sidang Penilai Amdal Pusat.

Kepala Bappeda diakhir sidang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada Pimpinan Sidang yang telah memberikan ruang dan waktu yang cukup melebihi jadwal yang telah ditetapkan, sehingga mekanisme dan dinamika yang berkembang dalam sidang komisi penilaian amdal POD I Blok Kasuri dapat terselesaikan dengan baik. Juga menyampaikan terimakasih kepada Pemrakarsa (Genting Oil) yang telah memfasilitasi masyarakat sumuri dan irarutu, dan Ketua LMA yang secara aktif ikut membantu terlaksananya Sidang Komisi Amdal.

Dengan selesainyan proses penilaian amdal ini Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan mengadakan rapat di Bintuni, untuk membahas regulasi pengadaan tanah dengan mengundang Perwakilan Suku Sumuri beserta 19 Perwakilan marga, yang akan dipimpin langsung Oleh Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-PNG dan Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Meyerga

Dengan demikian, maka ini merupakan satu langkah maju dalam rangka eksploitasi Blok Kasuri, dengan harapan bila semua tahapan bisa terselesaikan sesuai agenda, maka diharapkan Genting Oil akan segera melakukan pembangunan Konstruksi, dan pada tahun 2022 mulai produksi.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa terkait dengan hak2 masyarakat adat, pemerintah kabupaten Teluk Bintuni telah memproteksi melalui Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan perlindungan Hak Hak Masyarakat Adat, serta Peraturan Bupati Tentang Lokal Konten, apalagi sekarang sudah ada perdasus Dana Bagi Hasil Migas, maka secara pasti masyarakat pemilik hak ulayat akan mendapatkan dana bagi hasil yang akan diatur melalui Peraturan Daerah.

Oleh Karena itu diharapkan semua elemen masyarakat khususnya Suku Sumuri dan Irarutu dapat mendukung penuh kegiatan eksploitasi Blok Kasuri. (DR/HS)

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair