Home / BERITA

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:16 WIT

Sempat Tertunda Tidak Lama PTSL Akan Dilanjutkan

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Teluk Bintuni dalam waktu dekat akan kembali melakukan penyuluhan. Murwan Ahmadi Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, di dampingi Ferdinandus Jefri Staff, program (PTSL) untuk peta lengkap satu desa/kampung, untuk jaringan jalan dan sertifikatnya, seperti tanah adat nanti kita akan dipetakan, Bintuni, Kamis (4/3/21).

Kami selalu kordinasi ke kantor kampung, sempat beberapa hari yang lalu sudah mau dilakukan penyuluhan, tapi ada transisi kepala kantor, kami menunda untuk melakukan penyuluhan.

Kami sudah mulai merencanakan lagi penyuluhan (PTSL) tapi belum bisa menentukan waktunya kapan.

Untuk Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah kami lakukan, Kampung Tolak, Wesiri, Idut, Tofoi dan Sarbei, kampung tersebut sudah lengkap dengan jaringan jalan dan terbit sertifikat.

Terkait data pemetaan data transmigrasi kampung banjar Ausoy, Kami perpengang tenguh dengan peta yang dimiliki (BPN), Misalkan lahan usaha dua sia (A) di sebelah sini dan si (B) sebelah sini, kalau memang itu mau dipindahkan harus melalui prosedur, harus dihapuskan terlebih dahulu baru bisa diterbitkan ditempat baru.

“Inilah yang terjadi dikampung banjar Ausoy, masyarakat transmigrasi yang ada dilahan usaha dua tidak menguasai, disebelah barat, tapi dipindahkan disebelah utara, untuk haknya sertifakatnya itu belum dipindahkan, oleh karena itu kami mencarikan solusi untuk menertibkan sertifakat baru yang disebelah utara, sertifikat yang lama akan kita tarik digantikan dengan yang baru, sesuai dengan pengusaan lahan yang sekarang”tutur Murwan.

Setelah data dirubah menjadi baru, kami lansung mengaploud peta keserver dijakarta, kita bisa membuka dari Aplikasi pertanahan.

Untuk sosialisasi Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kami masih mengalami kendala, Batas adminitrasi antara desa A dan B, Batas kepemilikan adat.

Baca Juga  Rayakan HUT RI ke-75 PAKUWOJO Teluk Bintuni Gelar Upacara Bendera

“Karena lembaga adat (LMA) mereka yang lebih tau batas tanah adat mereka, kami sudah pernah menyurat dengan batas adminitrasi kita belum dapat datanya, mungkin belum pernah di petakan secara Teristris”kata Murwan.

“Kita harus bekerja sama dengan Pemerintah daerah, lembaga masyarakat adat (LMA), untuk membuat satu peta, agar kita bekerja enak, pembeli juga enak, ketika ada pembangunan juga enak”ujar Murwan .(HS)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan