Gambar : Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Devisi Hukum , Data , Informasi dan Humas, Sopia Tokomodoran/MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni meminta kepada masyarakat yang wajib pilih untuk memastikan nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin, (21/09/2020)
Dikatakan Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Devisi Hukum , Data , Informasi dan Humas, Sopia Tokomodoran berdasarkan PKPU nomor 05 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan / atau Wali Kota dan wakil Wali Kota tahun 2020.
Berdasarkan PKPU Tersebut lanjut Sopia , masyarakat bisa mengecek nama mereka di situs KPU ataupun mencari tahu ke jajaran KPU, apakah mereka sudah masuk dalam data yang sebelumnya sudah masuk dalam tahapan pencocokan dan penelitian DPHP.
” Bapak, Ibu, Pace, Mace, Om, Tante, Adik, Kakak dorang semua agar datang ke lokasi TPS di komplek masing- masing untuk mengecek daftar nama yang ada, dan apabila tidak terdapat nama di DPS tersebut, maka segera datangi posko pengaduan kami di Sekretariat Panwaslu Distrik/ Kecamatan dengan membawah KTP dan kartu keluarga agar kami bantu daftar Bapak, Ibu, Pace, Mace, Om, Tante, Adik dan Kaka dorang semua agar bisa menggunakan hak pilihnya di tanggal 9 Desember 2020 nanti ” ujar Sopia.

Dia juga menambahkan, Ini penting agar seluruh masyarakat Teluk Bintuni yang sudah wajib pilih bisa menyalurkan hak suara mereka pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2020.
” Maka mulai tanggal 19 September sampai tanggal 28 September 2020 adalah Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS ( Daftar Pemilih Sementara ), olehnya itu kami sangat mengharapkan partisipasi kita semua terutama yang berdomisili di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat ” pintanya.
Sopia juga meminta agar masyarakat bisa bersama-sama dengan Bawaslu, untuk mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dimana jika terdapat ada hal yang menyalahi aturan, untuk segera dilaporkan ke petugas Bawaslu di semua tingkatan.
Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan motto Bawaslu yakni, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.
“Mari bersama kita cegah, awasi dan tindaki pelanggaran Pemilu. Jadikan Pilkada tahun 2020 menjadi Pilkada yang berintegritas dan bermartabat,” ujar Sopia Tokomodoran mengakhiri.(HS)