Home / Berita / Polres Teluk Bintuni

Selasa, 18 November 2025 - 11:06 WIT

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Keterangan Gambar:
Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni melaksanakan penertiban kendaraan bermotor milik personel sebagai bagian dari rangkaian Operasi Zebra Mansinam 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri memberi contoh disiplin berlalu lintas kepada masyarakat.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet selaku Kasetopsres Operasi Zebra Mansinam 2025, bersama Kasi Propam Iptu Rico Baware, S.IP, memimpin langsung pelaksanaan penertiban sekaligus pengawasan terhadap personel.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rico menegaskan bahwa penertiban internal ini bertujuan menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. Langkah ini sekaligus untuk menghilangkan keraguan masyarakat terhadap konsistensi Polri dalam melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2025 yang saat ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

“Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu personel di internal agar dapat menjadi contoh yang baik,” ujar Iptu Rico mewakili Kapolres Teluk Bintuni, Selasa pagi (18/11/2025) di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Ia mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan saat penertiban, di antaranya kendaraan tanpa kaca spion, tanpa pelat nomor—khususnya jenis motor KLX—serta kendaraan yang diparkir di bahu jalan area Mapolres.

Lebih lanjut, Iptu Rico menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan kepada personel yang kendaraan dinilai tidak lengkap meliputi penilangan hingga tindakan disiplin.

“Kendaraan anggota harus lengkap dan sesuai aturan. Jika tidak, kami berikan sanksi sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin,” tegasnya.

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Sinergi TNI-Kejaksaan: 10 Prajurit Diterjunkan Amankan Kejari Teluk Bintuni

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni resmi membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025. Sumber foto: Staf PROKOMPIM Setda Teluk Bintuni.

Berita

Pesparani 2025 Dibuka! Wabup Joko Linggara Pimpin Langsung
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., MAP., C.L.A

Berita

YLBH Sisar Matiti Desak Investigasi Menyeluruh atas Kematian ART Lansia di Manokwari

Berita

Penjaringan Calon Ketua LMA Sebyar 2025–2030 Resmi Ditutup, Empat Nama Masuk Bursa
Memperingati HARKODIA 2025, Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum di UNIMUTU Teluk Bintuni

Berita

Brantas Korupsi, Kejaksaan Edukasi Generasi Muda di Teluk Bintuni
Foto yang diabadikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan personel kepolisian menyerahkan paket sembako langsung kepada warga, menggambarkan kedekatan dan kepedulian polisi terhadap masyarakat.

Berita

Satreskrim Bintuni Berbagi Sembako Rayakan HUT Reserse ke-78

Berita

Wagiman Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Bantuan
Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan