Home / Berita / Polres Teluk Bintuni

Selasa, 18 November 2025 - 11:06 WIT

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Keterangan Gambar:
Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni melaksanakan penertiban kendaraan bermotor milik personel sebagai bagian dari rangkaian Operasi Zebra Mansinam 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Polri memberi contoh disiplin berlalu lintas kepada masyarakat.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet selaku Kasetopsres Operasi Zebra Mansinam 2025, bersama Kasi Propam Iptu Rico Baware, S.IP, memimpin langsung pelaksanaan penertiban sekaligus pengawasan terhadap personel.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rico menegaskan bahwa penertiban internal ini bertujuan menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. Langkah ini sekaligus untuk menghilangkan keraguan masyarakat terhadap konsistensi Polri dalam melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2025 yang saat ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

“Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu personel di internal agar dapat menjadi contoh yang baik,” ujar Iptu Rico mewakili Kapolres Teluk Bintuni, Selasa pagi (18/11/2025) di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Ia mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan saat penertiban, di antaranya kendaraan tanpa kaca spion, tanpa pelat nomor—khususnya jenis motor KLX—serta kendaraan yang diparkir di bahu jalan area Mapolres.

Lebih lanjut, Iptu Rico menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan kepada personel yang kendaraan dinilai tidak lengkap meliputi penilangan hingga tindakan disiplin.

“Kendaraan anggota harus lengkap dan sesuai aturan. Jika tidak, kami berikan sanksi sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin,” tegasnya.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan, S.H (istimewa)

Berita

Wartawan Tak Punya Desil Khusus, PWI: Data BPS Harus Akurat
Keterangan Gambar: Petugas Lindes Tomu saat mengisi BBM jenis solar ke dalam genset untuk kebutuhan operasional listrik desa. (Istimewa)

Berita

Agus Yusufi Klarifikasi Distribusi BBM untuk Lindes Tomu dan Sebyar
Ilustrasi: Voice note warga Sebyar yang viral di grup WhatsApp memicu sorotan terkait pemadaman listrik dan ketersediaan BBM untuk operasional pembangkit listrik di Distrik Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni. (istimewa).

Berita

Pemadaman Listrik Sebyar Disorot, Voice Note Warga Viral Pertanyakan Pasokan BBM

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan