Home / Berita / Papua Barat / Peristiwa

Rabu, 17 September 2025 - 21:42 WIT

IMYAL Desak Penegakan Hukum atas Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo

Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari menggelar konferensi pers pada Rabu (17/9/2025) di Asrama Mahasiswa Yalimo, alamat Jln Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Dalam pernyataannya, ketua IMYAL beni itlay, mengutuk keras tindakan militer Indonesia di Kabupaten Yalimo serta menolak segala bentuk rasisme.

Ketua IMYAL, Beni Itlay, menegaskan bahwa rasisme adalah musuh dunia dan telah lama menjadi persoalan serius di Papua.

Ia menilai kasus ujaran rasisme di SMA Negeri Yalimo yang terjadi pada Senin (15/9/2025) merupakan pemicu konflik yang kemudian disertai tindakan represif aparat hingga menimbulkan korban jiwa atas nama Sadrak Yohame, serta tiga lainnya mengalami luka berat.

Beni Itlay menilai insiden tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan eskalasi militer di wilayah Yalimo. Ia menyebut, berdasarkan laporan warga, adanya operasi penambangan emas oleh WNA asal Tiongkok di Distrik Benawa yang diduga dikawal militer, serta pendropan logistik berskala besar di Distrik Apalapsili. Kondisi ini dinilai semakin memperburuk keamanan masyarakat sipil.

Menurutnya, posisi strategis Kabupaten Yalimo yang menjadi penghubung Provinsi Papua dan Papua Pegunungan melalui jalur Trans Papua, sekaligus kaya akan potensi alam, membuat wilayah tersebut rawan intervensi.

“Eskalasi militer dan tindakan represif aparat sangat mengganggu ketertiban serta menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Beny itlay, menegaskan bahwa rasisme adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 28 ayat (2) UU ITE terbaru (UU No. 1/2024), dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Dalam pernyataan sikapnya, IMYAL mengajukan tujuh tuntutan utama:

Baca Juga  GAMKI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penembakan Advokat Senior Papua Barat

1. Menindak tegas pelaku rasis sesuai hukum yang berlaku.
2. Mendesak Polda Papua segera mencopot Kapolres Yalimo.
3. Menghentikan pendropan militer dari Wamena ke Yalimo.
4. Menindak tegas oknum aparat yang melontarkan kata-kata rasis.
5. Memproses hukum pelaku penembakan warga sipil.
6. Menghentikan penangkapan sepihak terhadap warga Yalimo.
7. Meminta Pemkab Yalimo segera mengambil langkah hukum yang jelas.

Beni menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, IMYAL bersama Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) siap melakukan konsolidasi massa besar-besaran untuk menduduki Ibukota Kabupaten Yalimo, Elelim.

“Jangan biarkan masyarakat hidup dalam ketakutan. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sebagai ancaman,” tegas Beni Itlay.

 

[red/mpr/js]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken