Manokwari | Mediaprorakyat.com – Dugaan kerugian negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) tahun anggaran 2023 kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari memastikan telah menerima berkas temuan BPK-RI terhadap Dinas Pendidikan Papua Barat.
Kasie Intel Kejari Manokwari, Jefri Tolokende, mengatakan berkas tersebut kini sudah ditangani oleh seksi pidana khusus (pidsus) untuk didalami lebih lanjut.
“Dinas Pendidikan sudah ditangani pidsus dan masih on progress. Tahap selanjutnya akan kami kabarkan kembali,” ujarnya, Selasa (16/9).
Tak hanya itu, Kejari Manokwari juga membidik Biro Perekonomian Papua Barat. Menurut Jefri, penanganan biro tersebut bukan berasal dari temuan Inspektorat, melainkan inisiatif Kejari sejak awal April 2025.
“Biro Perekonomian memang sudah kami bidik sejak April berdasarkan informasi yang kami terima saat itu. Saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan,” tegasnya.
Dari hasil penelusuran, dugaan kerugian negara di Biro Perekonomian mencapai Rp6 miliar. Sebanyak Rp4 miliar di antaranya disebut berasal dari kegiatan fiktif.
“Pemeriksaan terhadap Biro Perekonomian tetap berjalan. Sampai saat ini 10 saksi sudah diperiksa. Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke Kasie Pidsus,” jelas Jefri.
Langkah Kejari Manokwari ini menambah daftar panjang penindakan kasus dugaan korupsi hasil temuan BPK di Papua Barat yang kini masuk ke ranah hukum.
[red/mpr/ms]