Manokwari | Mediaprorakyat.com – Panitia Musyawarah Besar I (Mubes I) Pemilihan Kepala Suku Pegunungan Tengah Provinsi Papua Barat resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala suku. Keputusan ini diambil setelah penetapan kriteria dan persyaratan dalam pertemuan yang berlangsung di Jalan Bumi Marina, Amban, Manokwari, Rabu (3 /9/ 2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh intelektual, pemuda, serta masyarakat asal Pegunungan Tengah yang berdomisili di Manokwari. Agenda utama adalah menyatukan persepsi sekaligus menetapkan arah pembangunan manusia ke depan melalui kepemimpinan Kepala Suku periode 2025–2029.
Ketua Panitia Mubes I, Ivensius Alua, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung nama “Pemilihan Kepala Suku Pegunungan Tengah (KSPT) Musyawarah Besar I (Mubes I) Pembangunan Manusia Papua Barat” dengan tema:
“Mari Kami Bersatu Bergandeng Tangan untuk Memajukan Masyarakat Pegunungan dan Pembangunan Manusia Papua Barat ke Arah yang Lebih Baik.”
Mubes I akan diikuti perwakilan dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat yang memiliki keterikatan dengan masyarakat Pegunungan Tengah. Dalam kesepakatan bersama, ditetapkan bahwa sistem pemilihan bersifat tunggal atau hanya memilih satu orang kepala suku dengan masa jabatan lima tahun.
Disampaikan , Kriteria Bakal Calon Kepala Suku ;
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Warga Negara Indonesia
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Usia minimal 35–40 tahun
5. Berjiwa pemimpin
6. Memiliki empati dan simpati tinggi
7. Berdomisili di Manokwari, Papua Barat
8. Memiliki alamat rumah jelas
9. Layak menjadi calon di Manokwari
10. Satu kabupaten memiliki satu suara (dari 17 kabupaten)
11. Delegasi 6 kabupaten = 6 suara
12. Bakal caleg tidak berhak memilih
13. Pendidikan minimal SMP
14. Tidak sedang menjabat ketua organisasi lain (tidak rangkap jabatan)
15. Masa jabatan Kepala Suku: 5 tahun
Sedangkan untuk Persyaratan Administrasi ;
1. Memiliki visi dan misi
2. Program kerja yang jelas
3. Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
4. Surat keterangan sehat dari rumah sakit terdekat
5. Surat permohonan pendaftaran
6. Surat pernyataan tidak mengundurkan diri dari jabatan (bermeterai Rp10.000)
7. Curriculum Vitae (CV) atau biodata pribadi
8. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar berwarna
Ketua Panitia Mubes menegaskan bahwa pendaftaran bakal calon dibuka mulai 3 hingga 10 September 2025 pukul 00.00 WIT. Formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Asrama Jayawijaya, Jalan Gunung Salju, Gunung Meja, Manokwari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pegunungan Tengah di Papua Barat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan ini demi menyukseskan Mubes I,” tegas Ivensius.
[red/mpr/js]









