Manokwari | Mediaprorakyat.com– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Menjamin Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam (OBA), Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini diikuti para pelaku usaha dan pemangku kepentingan dengan tujuan memperkuat komitmen bersama melindungi masyarakat dari produk OBA yang tidak memenuhi standar.
Kepala Balai POM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt, menegaskan bahwa pengawasan OBA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban pelaku usaha.
“Setiap produk harus aman, bermutu, dan memiliki izin edar. Kami hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga mitra dan pendamping agar rantai produksi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
OBA mencakup ramuan dari tumbuhan, hewan, mineral, maupun jasad renik yang secara turun-temurun digunakan untuk menjaga kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, hingga pengobatan. Namun, pengawasan intensif Balai POM pada 2024 menemukan tantangan besar.
Dari 1.280 sarana distribusi yang diperiksa, terungkap 42.619 pcs OBA mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan 88.657 pcs tanpa izin edar (TIE), dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp1,7 miliar.
Depot jamu tercatat masih menjadi jalur utama peredaran produk bermasalah. Beberapa produk yang terbukti tanpa izin edar atau mengandung BKO antara lain Minyak Lawing, Madu Lanang Madu Kuat, Cancer Fit, Hajar Jahanam, Tawon Liar, Wantong Pegal Linu, Montalin, hingga GS Jamu Gemuk.
Agustince menekankan bahwa BKO sejatinya adalah senyawa sintetis untuk obat modern.
Namun, jika dicampurkan ke dalam jamu dapat menimbulkan efek samping serius, merugikan konsumen, bahkan membahayakan nyawa.
Sepanjang 2024, laboratorium Balai POM Manokwari telah menguji 105 sampel produk, sementara hingga Juli 2025 tercatat 48 sampel kembali masuk pengujian. Data ini menunjukkan konsistensi pengawasan di Papua Barat, khususnya wilayah Manokwari, Manokwari Selatan, dan Fakfak.
Melalui Bimtek ini, Balai POM kembali menegaskan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap OBA.
“Mari pastikan yang beredar adalah produk yang benar-benar aman, berkhasiat, dan bermutu,” tutup Agustince.
[red/mpr/ms]