
Tampak pihak Polresta Manokwari memeriksa pria berinisial MA yang nyaris membahayakan keselamatan seorang anak kecil.
Manokwari, Mediaprorakyat.com – Aksi brutal seorang pria mabuk berinisial MA nyaris merenggut keselamatan seorang anak kecil yang sedang berjalan bersama sang opa menuju Gereja Sion, Minggu pagi (13/7/2025). Insiden mengejutkan ini terjadi di Jalan Makam Pahlawan Sangeng, Manokwari.
Menurut keterangan saksi, pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras tiba-tiba menghadang jalan korban. Meski diabaikan, MA nekat melempar batu ke arah mereka. Batu tersebut mengenai helm sang opa, lalu memantul dan menghantam kepala sang anak yang tidak mengenakan helm, menyebabkan luka memar ringan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) untuk mendapatkan perawatan medis.
Yang mengkhawatirkan, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Aksi pelemparan batu ini murni terjadi akibat pengaruh alkohol, tanpa motif pribadi.
Kanit PPA Polresta Manokwari, Ipda Tiara Paulin Sitorus, menyampaikan bahwa tindakan MA dikategorikan sebagai tindak pidana perlindungan anak.
“Pelaku dijerat Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya maksimal 3 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp72 juta,” tegasnya, saat di konfirmasi, Senin (14/7/2025).
Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai dampak konsumsi alkohol berlebihan di ruang publik, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
[red/mpr/ms]