Home / Berita / Kejati Papua Barat / Papua Barat

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:01 WIT

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah

Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng proyek infrastruktur di Papua Barat. Dua proyek jalan di wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf) yang menelan anggaran sebesar Rp9,4 miliar hanya menghasilkan 74 meter jalan dari total 800 meter yang direncanakan. Ironisnya, jalan tersebut pun dinilai tidak layak pakai.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, dalam konferensi pers pada Jumat, 11 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan kuat penjarahan anggaran negara secara terang-terangan.

“Dari hasil pemeriksaan fisik, jalan yang dibangun tidak mencapai 10 persen. Bahkan yang ada pun tidak memenuhi standar kelayakan. Ini jelas mengarah pada kerugian negara yang nyata,” tegas Syarifuddin.

Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Bina Marga, Dinas PUPR Papua Barat, dan didanai melalui APBD 2023. Dua ruas yang dikerjakan adalah Irboz–Tomstera dan Ullong–Taige. Alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat, proyek ini justru menuai sorotan karena dugaan korupsi yang sistematis.

Berdasarkan audit bersama tim ahli teknik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara ditaksir mencapai Rp724 juta. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp200 juta yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbulah Syambas, menyebut proyek ini sebagai salah satu kasus terburuk yang pernah mereka tangani.

“Bahkan lebih buruk dari kasus jalan Mogoy–Merdey di Teluk Bintuni. Ini bukan lagi soal kesalahan prosedur, tapi indikasi kejahatan anggaran yang terstruktur,” ujar Abun.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat memastikan akan segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Kajati menegaskan bahwa proses hukum akan dipercepat karena bukti yang ada dinilai sudah sangat kuat.

Baca Juga  Matret Kokop Dilantik Jadi Bupati Teluk Bintuni, Warga Sambut Harapan Baru!

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diusut tuntas. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan uang rakyat,” tegas Syarifuddin.

[red/mpr/ms]

Share :

Baca Juga

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan
Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya