Home / BERITA / KEJATI PAPUA BARAT / Provinsi Papua Barat

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:01 WIT

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah

Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng proyek infrastruktur di Papua Barat. Dua proyek jalan di wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf) yang menelan anggaran sebesar Rp9,4 miliar hanya menghasilkan 74 meter jalan dari total 800 meter yang direncanakan. Ironisnya, jalan tersebut pun dinilai tidak layak pakai.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, dalam konferensi pers pada Jumat, 11 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan kuat penjarahan anggaran negara secara terang-terangan.

“Dari hasil pemeriksaan fisik, jalan yang dibangun tidak mencapai 10 persen. Bahkan yang ada pun tidak memenuhi standar kelayakan. Ini jelas mengarah pada kerugian negara yang nyata,” tegas Syarifuddin.

Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Bina Marga, Dinas PUPR Papua Barat, dan didanai melalui APBD 2023. Dua ruas yang dikerjakan adalah Irboz–Tomstera dan Ullong–Taige. Alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat, proyek ini justru menuai sorotan karena dugaan korupsi yang sistematis.

Berdasarkan audit bersama tim ahli teknik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara ditaksir mencapai Rp724 juta. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp200 juta yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbulah Syambas, menyebut proyek ini sebagai salah satu kasus terburuk yang pernah mereka tangani.

“Bahkan lebih buruk dari kasus jalan Mogoy–Merdey di Teluk Bintuni. Ini bukan lagi soal kesalahan prosedur, tapi indikasi kejahatan anggaran yang terstruktur,” ujar Abun.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat memastikan akan segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Kajati menegaskan bahwa proses hukum akan dipercepat karena bukti yang ada dinilai sudah sangat kuat.

Baca Juga  Air Bersih Langka di Bumi Saniari, Warga Terpaksa Bayar Jutaan Rupiah

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diusut tuntas. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan uang rakyat,” tegas Syarifuddin.

[red/mpr/ms]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru

BERITA

Dua Titik Jalan Rusak di Merdey, Sopir Hilux: “Sudah Turun Mesin, Rugi Rp20 Juta”
Teluk Bintuni Bangkitkan Harapan Baru Lewat Pendidikan: SMP Advent Siap Cetak Generasi SERASI

BERITA

Letakkan Batu Pertama SMP Advent Teluk Bintuni, Ini Pesan Bupati Yohanis Manibuy soal Pendidikan

BERITA

Warga Kwowok, Sorong Selatan, Tolak Kontraktor Lokal dan Desak Pelibatan Perusahaan Resmi

BERITA

Skandal Lama Dermaga Marampa: Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Kembali Diselidiki Kejati Papua Barat

BERITA

Uang Negara Diduga Menguap, Kejati Papua Barat Usut Korupsi Proyek SMK Kehutanan Senilai Rp67,9 Miliar
Seorang anggota TNI terlihat sedang mengukur tinggi badan salah satu calon peserta seleksi Paskibraka. Sebanyak 140 pelajar mengikuti seleksi Paskibraka Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025. Kodim 1806/Teluk Bintuni bertindak sebagai koordinator umum dalam kegiatan yang berlangsung di GSG Bintuni, Jumat (11/7/2025). Foto: Masroh/TIM

BERITA

140 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Teluk Bintuni 2025, Kodim 1806/TB Jadi Koordinator Umum