Uang Negara Diduga Menguap, Kejati Papua Barat Usut Korupsi Proyek SMK Kehutanan Senilai Rp67,9 Miliar

Manokwari | Mediaprorakyat.com
Skandal dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan. Proyek pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong, yang menelan anggaran negara sebesar Rp67,9 miliar, kini resmi diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Kejati Papua Barat, Jumat (11/7/2025), Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa proyek ini dibiayai melalui dana Sertifikat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan awalnya diproyeksikan sebagai pusat pendidikan kehutanan unggulan di Tanah Papua. Namun, realisasi proyek jauh dari harapan dan kini menjadi sorotan aparat penegak hukum akibat indikasi kerugian negara mencapai Rp16,47 miliar.

“Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 September 2023 antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan PT Relis Sapindo Utama, senilai Rp62,3 miliar,” beber Syarifuddin di hadapan wartawan.

Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami keterlambatan meski telah dilakukan tiga kali addendum kontrak, dengan total masa pengerjaan diperpanjang hingga 438 hari. Hingga batas akhir kontrak pada 29 November 2024, progres fisik proyek baru mencapai 84,40%, sementara dana yang telah dicairkan mencapai Rp49,1 miliar.

Akibat ketidakmampuan pihak kontraktor menyelesaikan pekerjaan, kontrak diputus secara sepihak pada 8 Januari 2025.

Berdasarkan hasil audit fisik oleh ahli konstruksi, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan realisasi di lapangan, baik dari sisi kualitas maupun volume. Nilai selisih atas temuan tersebut mencapai Rp16,47 miliar.

Melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/R.2/Fd.2/07/2025, Kejati Papua Barat menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami akan bongkar seluruh alur keuangan proyek ini, termasuk ke mana aliran dana negara mengalir. Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” tegas Syarifuddin.

Baca Juga  Hangatnya Kebersamaan! Danyonif 763/SBA Bagikan Parsel Lebaran untuk Prajurit

Penyidikan ini menjadi sinyal tegas dari aparat penegak hukum terhadap praktik penyimpangan anggaran, khususnya di sektor pendidikan. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan penegakan hukum, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.

 

[red/mpr/ms/hs]

Share :

Baca Juga

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah

BERITA

Dua Titik Jalan Rusak di Merdey, Sopir Hilux: “Sudah Turun Mesin, Rugi Rp20 Juta”
Teluk Bintuni Bangkitkan Harapan Baru Lewat Pendidikan: SMP Advent Siap Cetak Generasi SERASI

BERITA

Letakkan Batu Pertama SMP Advent Teluk Bintuni, Ini Pesan Bupati Yohanis Manibuy soal Pendidikan

BERITA

Warga Kwowok, Sorong Selatan, Tolak Kontraktor Lokal dan Desak Pelibatan Perusahaan Resmi

BERITA

Skandal Lama Dermaga Marampa: Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Kembali Diselidiki Kejati Papua Barat
Seorang anggota TNI terlihat sedang mengukur tinggi badan salah satu calon peserta seleksi Paskibraka. Sebanyak 140 pelajar mengikuti seleksi Paskibraka Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025. Kodim 1806/Teluk Bintuni bertindak sebagai koordinator umum dalam kegiatan yang berlangsung di GSG Bintuni, Jumat (11/7/2025). Foto: Masroh/TIM

BERITA

140 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Teluk Bintuni 2025, Kodim 1806/TB Jadi Koordinator Umum

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Apresiasi Pengembalian Aset: Senin Jadi Batas Akhir, Siap Ambil Tindakan