Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:13 WIT

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara.  Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa.  Senin, 7 Juli 2025.

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan eksekusi uang pengganti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H., yang mewakili Kepala Kejari, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H.

“Pada hari Senin, 7 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah melaksanakan eksekusi uang pengganti dalam dua perkara tindak pidana korupsi. Pertama, perkara sewa gedung sementara Kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni atas nama terpidana TS, dengan nilai uang pengganti sebesar Rp205.000.000. Kedua, perkara pengadaan kendaraan pemadam kebakaran pada BPBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020 atas nama terpidana FNE, dengan nilai uang pengganti sebesar Rp9.500.000,” jelas Alfisius pada Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H., yang menangani langsung kedua perkara tersebut, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan.

“Ini adalah komitmen kami bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga mencakup pemulihan kerugian keuangan negara. Upaya ini akan terus kami lakukan hingga kerugian negara pulih sepenuhnya,” tegas Agung.

Ia juga menambahkan bahwa eksekusi uang pengganti ini merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk dan 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk, yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

[red/mpr/rls]

 

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Komsos, Warga Kampung Riendo Sambut Antusias

Share :

Baca Juga

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan
Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya