Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:37 WIT

Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengembalikan barang bukti perkara tindak pidana korupsi kepada pihak yang berhak melalui program inovatif “Nancap Gas BB” (Layanan Antar Gratis Barang Bukti), Jumat (4/7/2025).

Pengembalian dilakukan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Teluk Bintuni.

Dijelaskan, Barang bukti (BB) yang dikembalikan berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama (Inisial) FNE, TS, dan MP.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa dokumen-dokumen penting, yakni milik Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 47 dokumen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 37 dokumen, dan dokumen milik saksi HJK sebanyak 3 dokumen.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui, Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni Alfisius Adrian Sombo, S.H.,
menjelaskan bahwa program “Nancap Gas BB” merupakan bentuk konkret komitmen kejaksaan dalam mempercepat layanan hukum dan menuntaskan penanganan perkara secara menyeluruh.

“Layanan antar gratis barang bukti ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga bagian dari transparansi dan profesionalitas institusi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Maria Fanisa Geflem, S.H., menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini menjadi bukti nyata akuntabilitas kejaksaan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga sampai pada pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak secara tepat dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, cepat, dan transparan.

[red/mpr/rls]

 

Baca Juga  Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Papua Barat Kembalikan Rp 3,4 Miliar, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Share :

Baca Juga

Bupati Yohanis Manibuy ( kemeja putih) Sambut Hangat Gubernur Dominggus Mandacan di Teluk Bintuni, Awali Kunker Agenda Pengiriman Kargo LNG Perdana

Berita

Teluk Bintuni Jadi Pusat Perhatian, Gubernur Mandacan Hadiri Agenda Strategis LNG
Sebelum ke LNG Tangguh, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan , M. Si Diminta Penuhi Komitmen Bertemu Masyarakat Adat Suku Sebyar

Berita

LMA Sebyar: Gubernur Papua Barat Harus Temui Kami Sebelum ke Tangguh

Berita

Momentum Otsus Papua: UNIMUTU Perkuat Komitmen untuk OAP
Keterangan Gambar: Kasi Propam Polres Teluk Bintuni Iptu Rico Baware, S.IP., bersama Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet melakukan pengecekan kendaraan bermotor milik personel saat penertiban internal dalam rangka Operasi Zebra Mansinam 2025 di halaman Mapolres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tertibkan Kendaraan Personel dalam Operasi Zebra Mansinam 2025

Berita

UNIMUTU Mantapkan Langkah sebagai Kampus Adat, Rektor Audiensi dengan Wamen Dikti
Keterangan Gambar: Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Mansinam 2025. Penyematan ini menjadi simbol resmi dimulainya pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Mansinam 2025 di Teluk Bintuni
DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh