Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Provinsi Papua Barat

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIT

Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Papua Barat Kembalikan Rp 3,4 Miliar, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH., MH di dampingi Asintel Kejati Papua Barat, M.Bardan saat pers Conference, Selasa(18/3/25)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH., MH di dampingi Asintel Kejati Papua Barat, M.Bardan saat pers Conference, Selasa(18/3/25)

Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Kembalikan Rp 2 Miliar, Total Pengembalian Capai Rp 3,4 Miliar
Tersangka Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Kembalikan Rp 2 Miliar, Total Pengembalian Capai Rp 3,4 Miliar

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menerima pengembalian uang kerugian negara dari tersangka AYM dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Mogoy-Merdey tahun anggaran 2023. Pengembalian tersebut berjumlah lebih dari Rp 2 miliar, sehingga total uang yang telah dikembalikan oleh tersangka mencapai Rp 3,4 miliar dari total kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp 7 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH., MH., dalam konferensi pers Selasa sore, menegaskan bahwa pengembalian uang negara ini merupakan implementasi dari arahan Kejaksaan Agung RI. Ia menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara korupsi, selain penegakan hukum, Kejati juga berupaya mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Menurut Aspidsus, pengembalian pertama dilakukan pada November 2024, ketika tersangka AYM telah menyetorkan denda atas kekurangan volume serta mutu pekerjaan proyek senilai lebih dari Rp 1,4 miliar ke kas umum daerah. Hari ini, AYM kembali mengembalikan Rp 2 miliar, yang langsung disetorkan ke rekening penyimpanan barang bukti Pidsus Kejati Papua Barat di salah satu bank BUMN di Manokwari.

Meskipun telah mengembalikan sebagian kerugian negara, Aspidsus menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan. AYM tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil penyelidikan, AYM, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni, diduga sebagai aktor utama dalam kasus ini. Ia diketahui menggunakan identitas KR sebagai kuasa direktur tanpa izin pemilik asli. Selain itu, AYM juga menguasai rekening milik YS, yang digunakan untuk menerima pencairan tahap kedua proyek senilai lebih dari Rp 5 miliar.

Pada pencairan tahap pertama, anggaran senilai Rp 2 miliar yang masuk ke rekening CV. GBT diduga telah diteruskan ke rekening KR, yang namanya dipinjam oleh AYM. Sementara itu, YS, yang rekeningnya digunakan untuk pencairan tahap kedua, mengaku bahwa kartu ATM dan rekeningnya sepenuhnya dikendalikan oleh AYM sejak awal.

Baca Juga  Putuskan Maju Sebagai Bacaleg Manokwari, Ini Keinginan Besar Ferawati

Kejati Papua Barat terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. [ARS]

 

Share :

Baca Juga

BERITA

HMI Manokwari Gelar Halal Bi Halal, H. Asri, S.T: Target Bangun Sekretariat Bersama
Wartawan Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Rusak Trans Bintuni–Manokwari, Polres Teluk Bintuni Bertindak Cepat Iskandar, wartawan media online, mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan rusak di ruas Trans Bintuni–Manokwari. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas SP IV, Kampung Banjar Ausoy. Informasi ini disampaikan oleh Humas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (19/4/2025). Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan dan langsung memberikan pertolongan kepada korban di lokasi kejadian.

BERITA

Wartawan Alami Laka di Botay, Polres Teluk Bintuni Tanggap
Ilustrasi

BERITA

Pria Ditemukan Tewas GD di Bintuni
Tampak Kondisi Jalan Putus di Wilayah Distrik Dataran Beimes Sumber gambar: Narasumber / Istimewa

BERITA

Jalan Rusak Parah, Warga Dataran Beimes Tempuh 4 KM Jalan Kaki ke Lokasi Longsor

BERITA

Brimob Gelar Operasi “Alpha Bravo Moskona 2025”, Tindak Lanjut Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Papua Barat
Pemda Teluk Bintuni Tanggap Kerusakan Jalan Bintuni–Moskona, Alat Berat Dikerahkan ke Lokasi (Foto: Dok. Yustina Ogoney/Istimewa)

BERITA

Jalan Longsor di Gunung Kaca, Pemda Teluk Bintuni Turun Tangan!
Anggota Satlantas Polda Papua Barat tampak berjaga-jaga saat pelaksanaan ibadah Jumat Agung/Paskah di salah satu tempat ibadah umat Kristiani. (Foto: Humas Polda Papua Barat)

BERITA

1.204 Personel Kepolisian Amankan Paskah 2025 di Dua Provinsi: Papua Barat dan Papua Barat Daya

BERITA

Proyek Sawit Disorot! Marga Ateta dan 18 Marga Lain Angkat Suara