Home / Berita / Papua Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:05 WIT

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak

Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Puluhan tenaga CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) menggelar aksi spontan di Kantor Keuangan Sorsel, Jumat (4/7/2025). Mereka mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji yang hingga kini belum juga direalisasikan. Aksi ini berlangsung tanpa adanya penjelasan resmi dari pejabat berwenang di daerah tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana sangat menyayangkan atas kondisi yang menimpa para tenaga CPNS dan P3K di Sorsel. Ia menilai keterlambatan pembayaran hak ASN dapat berdampak serius terhadap kinerja aparatur negara dan kualitas pelayanan publik.

“Ini sangat disayangkan. Hak-hak ASN telah diatur dalam sejumlah regulasi, mulai dari UU ASN No. 5 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 2019 tentang struktur dan besaran gaji pokok PNS, hingga PP No. 11 Tahun 2017 dan PP No. 7 Tahun 1977. Semua menjamin hak gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi ASN,” tegas Atkana.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam memastikan layanan publik berjalan optimal, sebagaimana amanat UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Jika hak ASN dan P3K diabaikan, maka pelayanan publik akan terganggu. Ini bukan hanya soal gaji, tapi soal tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat,” ujar mantan Ketua KPU Papua Barat tersebut.

Amus Atkana juga meminta kepala daerah Sorong Selatan segera mengambil langkah konkret demi menjamin hak-hak para tenaga CPNS dan P3K, agar pelayanan publik tidak ikut terdampak.

Ombudsman Papua Barat Dorong Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

Selain menyoroti keterlambatan pembayaran gaji ASN, Amus Atkana juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Baca Juga  Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari

Melalui program seperti Ombudsman Goes to Campus dan Sobat Ombudsman, pihaknya terus mengedukasi warga, terutama generasi muda, untuk lebih berani menyuarakan keluhan terhadap layanan publik yang buruk.

“Kami sadari, banyak ASN takut melapor karena tekanan. Bahkan masyarakat adat pun ragu karena norma sosial. Tapi kami percaya edukasi yang masif akan membuka ruang keberanian publik,” kata Atkana.

Masyarakat diimbau untuk melapor melalui saluran resmi nasional 137 atau WhatsApp di 0811 9803 737. Identitas pelapor dijamin aman sesuai dengan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka punya hak atas layanan publik yang baik, adil, dan setara. Dan kami di Ombudsman siap mengawalnya,” tutup Amus Atkana.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan
Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya