Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:52 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian beras Bulog untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan dan pengembangan.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor: LPA-01/VI/2024/SatReskrim/Polda-Papua-Barat tertanggal 19 Juni 2024.

“Penanganan kasus ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk mengirimkan tim dari Unit Tipikor ke Jakarta untuk menggali keterangan dari salah satu saksi kunci,” ujar AKP Boby saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan distribusi beras ASN tersebut.

Lebih lanjut, AKP Boby menyampaikan bahwa setelah tim kembali dari Jakarta, proses pengembangan perkara akan terus dilakukan. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan jika dibutuhkan.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Teluk Bintuni,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan Mediaprorakyat.com, penyelidikan awal terhadap kasus ini telah mengungkap sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Kasus ini juga diperkuat dengan surat perintah penyidikan bernomor: SP Sidik 49.2A/VI/Res 3.3/2023/Satreskrim.

Diketahui, kuota beras untuk ASN Pemkab Teluk Bintuni selama periode Januari hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 1.096.040 kilogram.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna memperkuat proses hukum lebih lanjut.

 

Baca Juga  YO JOIN Serahkan Sapi Kurban di Bintuni untuk Idul Adha 1445 H

[red/mpr/tim/hs]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair