Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian beras Bulog untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan dan pengembangan.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor: LPA-01/VI/2024/SatReskrim/Polda-Papua-Barat tertanggal 19 Juni 2024.

“Penanganan kasus ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk mengirimkan tim dari Unit Tipikor ke Jakarta untuk menggali keterangan dari salah satu saksi kunci,” ujar AKP Boby saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan distribusi beras ASN tersebut.

Lebih lanjut, AKP Boby menyampaikan bahwa setelah tim kembali dari Jakarta, proses pengembangan perkara akan terus dilakukan. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan jika dibutuhkan.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Teluk Bintuni,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan Mediaprorakyat.com, penyelidikan awal terhadap kasus ini telah mengungkap sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Kasus ini juga diperkuat dengan surat perintah penyidikan bernomor: SP Sidik 49.2A/VI/Res 3.3/2023/Satreskrim.

Diketahui, kuota beras untuk ASN Pemkab Teluk Bintuni selama periode Januari hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 1.096.040 kilogram.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna memperkuat proses hukum lebih lanjut.

 

Baca Juga  Sekolah Alam Opalima: Mendidik Petani Muda Melalui Pembelajaran Berbasis Alam di Jayawijaya

[red/mpr/tim/hs]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79

BERITA

Hari Bhayangkara ke-79, Polres  Teluk Bintuni Gandeng PWI dan PetroTekno Tanam Mangrove