Manokwari | Mediaprorakyat.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 yang jatuh pada 26 Juni, Kepala bagian umum di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat, dr. Arianta Damanik, M.H menyampaikan pesan moral yang kuat melalui unggahan di media sosial.
Dengan semangat kebersamaan, dr. Damanik menegaskan bahwa memerangi narkotika adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Setiap jiwa yang hilang karena narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,” tulis dr. Arianta Damanik dalam pesannya. Rabu (25/6/2025)
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba tidak hanya menyerang individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mengancam masa depan generasi bangsa.
HANI 2025 mengusung tema nasional “Memutus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini mencerminkan komitmen kolektif menuju Indonesia yang bebas dari jerat narkotika.
Melalui partisipasinya, dr. Damanik juga mendukung kampanye #IndonesiaBersinar dan menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum reflektif dalam mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah strategis melawan peredaran gelap narkoba, yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.
[red/mpr/hs]