Bintuni | Mediaprorakyat.com – Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia (BP3OKP-RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi (SHEK) guna mempercepat penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kampung Bumi Saniari, Distrik Manimeri, Rabu (28/08).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua BP3OKP-RI Papua Barat Irene Manibuy, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, tokoh masyarakat Yohanis R. Manobi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Irene Manibuy menegaskan bahwa BP3OKP terus berkomitmen untuk mendukung percepatan penyaluran dan pengelolaan dana transfer sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional di wilayah Otonomi Khusus. Ia mengungkapkan bahwa alokasi dana transfer untuk Papua Barat tahun ini mencapai Rp10,87 triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik, dan Dana Desa.
“Namun hingga saat ini, belum ada satu pun kabupaten di Papua Barat yang menerima dana Otonomi Khusus tahap pertama, sementara penyaluran tahap kedua telah berjalan. Hal ini perlu segera dibenahi melalui koordinasi dan sinergi yang lebih kuat,” tegas Irene.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menekankan bahwa percepatan pembangunan Papua merupakan prioritas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Pemerintah telah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) sebagai dokumen strategis. Penyaluran dan pemanfaatan dana transfer harus mengacu dan selaras dengan dua dokumen ini,” jelas Yohanis.
Ia juga mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) sebagai instrumen pemantauan program pembangunan berbasis data secara real time. Menurutnya, SIPPP dapat menjamin efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat daerah.
“Kami berkomitmen menyelaraskan perencanaan dan penganggaran daerah dengan RIPPP dan RAPPP. Kami juga mendorong pelaksanaan program pembangunan secara transparan dan tepat sasaran, terutama yang didanai dari TKD,” tambah Bupati.
Kegiatan SHEK ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan Papua Barat yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis data.
[red/tim]