Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:52 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian beras Bulog untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan dan pengembangan.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor: LPA-01/VI/2024/SatReskrim/Polda-Papua-Barat tertanggal 19 Juni 2024.

“Penanganan kasus ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk mengirimkan tim dari Unit Tipikor ke Jakarta untuk menggali keterangan dari salah satu saksi kunci,” ujar AKP Boby saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan distribusi beras ASN tersebut.

Lebih lanjut, AKP Boby menyampaikan bahwa setelah tim kembali dari Jakarta, proses pengembangan perkara akan terus dilakukan. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan jika dibutuhkan.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Teluk Bintuni,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan Mediaprorakyat.com, penyelidikan awal terhadap kasus ini telah mengungkap sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Kasus ini juga diperkuat dengan surat perintah penyidikan bernomor: SP Sidik 49.2A/VI/Res 3.3/2023/Satreskrim.

Diketahui, kuota beras untuk ASN Pemkab Teluk Bintuni selama periode Januari hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 1.096.040 kilogram.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna memperkuat proses hukum lebih lanjut.

 

Baca Juga  Kantor LMA Sumuri Diresmikan

[red/mpr/tim/hs]

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri