Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian beras Bulog untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan dan pengembangan.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor: LPA-01/VI/2024/SatReskrim/Polda-Papua-Barat tertanggal 19 Juni 2024.

“Penanganan kasus ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk mengirimkan tim dari Unit Tipikor ke Jakarta untuk menggali keterangan dari salah satu saksi kunci,” ujar AKP Boby saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan distribusi beras ASN tersebut.

Lebih lanjut, AKP Boby menyampaikan bahwa setelah tim kembali dari Jakarta, proses pengembangan perkara akan terus dilakukan. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan jika dibutuhkan.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Teluk Bintuni,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan Mediaprorakyat.com, penyelidikan awal terhadap kasus ini telah mengungkap sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Kasus ini juga diperkuat dengan surat perintah penyidikan bernomor: SP Sidik 49.2A/VI/Res 3.3/2023/Satreskrim.

Diketahui, kuota beras untuk ASN Pemkab Teluk Bintuni selama periode Januari hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 1.096.040 kilogram.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna memperkuat proses hukum lebih lanjut.

 

Baca Juga  GKI Via Dolorosa Bintuni Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Mars HUT ke-22 Teluk Bintuni

[red/mpr/tim/hs]

Share :

Baca Juga

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Komitmen Pemda Sorong Selatan Terkait Jatah Beras ASN
Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

BERITA

Tim Macan Gunung Ciduk Pencuri di Tisay, Warga Diminta Lebih Waspada!
Keterangan Gambar: Tangkapan layar data hasil pemilu dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.

BERITA

Koalisi Raksasa vs Banteng Militan: Papua Menuju Pilgub Paling Sengit dalam Sejarah!

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Formasi CPNS, PPPK, Penyelesaian Status Tenaga Honorer, dan Pencaker
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru tiba di Bandara Rencana, Manokwari, dan mendapat sambutan hangat dari Wakapolda Papua Barat. Kehadiran dan penyambutan ini menjadi simbol soliditas antar aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat.

BERITA

Kajati Baru Papua Barat Tiba di Manokwari, Disambut Meriah Wakapolda dan Pejabat Penting!
Tangkapan layar dari video yang dikirimkan warga Maybrat kepada pihak Ombudsman, terkait penolakan terhadap pergantian Kepala Kampung. (Istimewa)

BERITA

Ombudsman Soroti Kisruh di Maybrat: Jabatan Kepala Kampung Bukan Mainan Politik!

BERITA

SMA Muhammadiyah Conservation, Mumuan: Cetak Generasi Cinta Alam

BERITA

Sekretariat Rumasatu Diresmikan di Bintuni, Wujud Komitmen Jaga Tanah Adat dan Keutuhan NKRI