Home / Berita / Hukum / Nasional

Kamis, 24 April 2025 - 00:33 WIT

Bongkar Kasur Hakim, Temuan Rp5,5 Miliar Bikin Heboh Jagat Maya!

Tangkapan layar yang diunggah oleh akun Republika Official di TikTok menjadi sumber utama pemberitaan ini. Dalam unggahan tersebut, terlihat proses penggeledahan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kediaman Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Tangkapan layar yang diunggah oleh akun Republika Official di TikTok menjadi sumber utama pemberitaan ini. Dalam unggahan tersebut, terlihat proses penggeledahan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kediaman Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan temuan mengejutkan dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dalam penggeledahan di kediaman Hakim Ali Muhtarom (AM) di Jepara, Jawa Tengah, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp5,5 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat yang disembunyikan di bawah kasur.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sebagaimana diungkap dalam unggahan akun TikTok Republika Official.

Ali Muhtarom merupakan salah satu tersangka dalam skandal suap dan gratifikasi terkait vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), yaitu Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pada penggeledahan awal penyidik belum menemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Ali Muhtarom akhirnya mengakui lokasi penyimpanan uang tersebut.

“Ditemukan 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS, atau sekitar Rp5,5 miliar, disimpan di bawah tempat tidur di rumahnya,” ujar Harli.

Selain Ali Muhtarom, penyidik juga menetapkan empat tersangka lain dari lingkungan peradilan, Hakim Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Wakil Ketua PN Tipikor Jakarta Pusat, Hakim Djuyamto, Hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara

Dari pihak pemberi suap, penyidik menetapkan tiga tersangka, yaitu Ariyanto Bakri (AR), Marcella Santoso (MS), dan Muhammad Syafei (MSY), yang merupakan perwakilan legal dan social security dari Wilmar Group.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor kehakiman dan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Baca Juga  Validasi Rekrutmen TNI di Bintuni, 113 Calon Prajurit Siap Bertarung!

[HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Lonjakan Domisili Baru, Pemkab Teluk Bintuni Hentikan Sementara Layanan Pindah Datang
Kegiatan lokakarya digelar di Penginapan Siloam Silimo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Finalisasi Tata Batas Wilayah Adat di Jayawijaya Tegaskan Perlindungan Hak Masyarakat Hubula

Berita

Boru Siregar: Simbol Keberagaman di Tengah Khidmatnya Upacara HUT RI ke-80 di Distrik Tomu
Tampak dari depan, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, di sebelahnya Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, serta Abdul Samad Bauw, anggota MRPB dari unsur Agama Islam. Mereka bersama pasukan Paskibra dan Forkopimda turut bergoyang bersama. (17/8) Foto: Haiser Situmorang/MPR

Berita

Meriah dan Penuh Kebersamaan, Peringatan HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni Disambut Tarian Tabola Bale

Berita

Remisi HUT RI ke-80, Bupati Yohanis Manibuy Ajak Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Berita

Kepala Distrik Tomu Pimpin Upacara HUT RI, Semangat Kemerdekaan Menyala di Pesisir

Berita

Wakil Ketua Suku Moskona Apresiasi Pemerintah, Serukan Perhatian untuk Eks Simpatisan KKB

Berita

Wakil Bupati Joko Lingara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Teluk Bintuni