Manokwari, Mediaprorakyat.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manokwari, Yostan Hilapok, dengan tegas menolak revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, revisi ini berpotensi merusak demokrasi serta prinsip utama reformasi TNI.
Yostan menilai bahwa revisi tersebut mengancam profesionalisme militer dengan memperluas cakupan tugas TNI ke berbagai bidang sipil, seperti kesekretariatan negara, keamanan siber, pengelolaan perbatasan, penanggulangan bencana, keamanan laut, hingga penegakan hukum di Kejaksaan Agung.
“Jika revisi ini disahkan, TNI tidak lagi fokus pada pertahanan negara, tetapi justru terlibat dalam urusan sipil. Ini berbahaya karena dapat mengganggu keseimbangan hubungan sipil-militer dan membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Yostan dalam pernyataannya pada 2 Februari 2025.
PMKRI Manokwari menilai bahwa revisi UU ini lebih menguntungkan kelompok elite tertentu daripada kepentingan publik. Mereka mendesak agar:
1. Menghentikan revisi UU TNI yang dianggap mengancam demokrasi dan memperbesar dominasi militer dalam kehidupan sipil.
2. Mengembalikan fokus utama TNI pada pertahanan negara, bukan urusan non-militer seperti birokrasi pemerintahan.
3. Mengevaluasi tata kelola TNI secara fundamental agar institusi militer lebih profesional tanpa menempatkan prajurit dalam jabatan sipil.
4. Menjaga kebebasan sipil dan demokrasi, karena perluasan peran TNI dalam sektor sipil berpotensi membatasi hak-hak masyarakat.
Yostan menegaskan bahwa revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi TNI. Alih-alih menciptakan militer yang profesional, perubahan ini justru memperkuat dominasi tentara dalam berbagai aspek sipil tanpa perbaikan tata kelola di tubuh TNI.
“Militer seharusnya mempertahankan negara, bukan mendefinisikannya. Jika revisi ini dipaksakan, kita justru kembali ke era sebelum reformasi, di mana militer terlalu dominan dalam kehidupan sipil,” tambahnya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, PMKRI Manokwari berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan bahwa reformasi TNI berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati pasca reformasi.
Pro Ecclesia et Patria!
[JS]