Home / BERITA / Provinsi Papua Barat

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:33 WIT

PMKRI Manokwari Tolak Revisi UU TNI: “Merusak Demokrasi dan Profesionalisme Militer”

Ketua PMKRI Manokwari, Yostan Hilapok, menolak revisi UU No. 34/2004 tentang TNI karena dinilai berpotensi merusak demokrasi dan prinsip reformasi TNI.

Ketua PMKRI Manokwari, Yostan Hilapok, menolak revisi UU No. 34/2004 tentang TNI karena dinilai berpotensi merusak demokrasi dan prinsip reformasi TNI.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manokwari, Yostan Hilapok, dengan tegas menolak revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, revisi ini berpotensi merusak demokrasi serta prinsip utama reformasi TNI.

Yostan menilai bahwa revisi tersebut mengancam profesionalisme militer dengan memperluas cakupan tugas TNI ke berbagai bidang sipil, seperti kesekretariatan negara, keamanan siber, pengelolaan perbatasan, penanggulangan bencana, keamanan laut, hingga penegakan hukum di Kejaksaan Agung.

“Jika revisi ini disahkan, TNI tidak lagi fokus pada pertahanan negara, tetapi justru terlibat dalam urusan sipil. Ini berbahaya karena dapat mengganggu keseimbangan hubungan sipil-militer dan membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Yostan dalam pernyataannya pada 2 Februari 2025.

PMKRI Manokwari menilai bahwa revisi UU ini lebih menguntungkan kelompok elite tertentu daripada kepentingan publik. Mereka mendesak agar:

1. Menghentikan revisi UU TNI yang dianggap mengancam demokrasi dan memperbesar dominasi militer dalam kehidupan sipil.

2. Mengembalikan fokus utama TNI pada pertahanan negara, bukan urusan non-militer seperti birokrasi pemerintahan.

3. Mengevaluasi tata kelola TNI secara fundamental agar institusi militer lebih profesional tanpa menempatkan prajurit dalam jabatan sipil.

4. Menjaga kebebasan sipil dan demokrasi, karena perluasan peran TNI dalam sektor sipil berpotensi membatasi hak-hak masyarakat.

Yostan menegaskan bahwa revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi TNI. Alih-alih menciptakan militer yang profesional, perubahan ini justru memperkuat dominasi tentara dalam berbagai aspek sipil tanpa perbaikan tata kelola di tubuh TNI.

“Militer seharusnya mempertahankan negara, bukan mendefinisikannya. Jika revisi ini dipaksakan, kita justru kembali ke era sebelum reformasi, di mana militer terlalu dominan dalam kehidupan sipil,” tambahnya.

Baca Juga  Pemda Teluk Bintuni dan Kapolres  Apresiasi Kunjungan Kapolda

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, PMKRI Manokwari berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan bahwa reformasi TNI berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati pasca reformasi.

 

Pro Ecclesia et Patria!

[JS]

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
Gabriel Bame (baju hijau) saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Manokwari dan bertemu dengan para guru, wali murid, serta siswa-siswi di ruang guru. (Foto: Julius S./MPR)

BERITA

Anggota DPRK Tambrauw, Gabriel Bame, Dampingi Siswa Mendaftar di Manokwari

BERITA

Wujud Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Darurat Terbangun di Distrik Wamesa

BERITA

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Karya Bakti: Warga dan TNI Bersatu Jaga Lingkungan Waraitama
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

BERITA

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak
Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi