Home / BERITA / Kabupaten Teluk Bintuni / NASIONAL / POLITIK

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:33 WIT

Keputusan KPU Sah! Kuasa Hukum YO JOIN Memohon kepada MK untuk Menolak Gugatan Paslon 02

Ketua Tim Hukum YO JOIN, Abhan, S.H., M.H., bersama Calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (berkemeja putih), di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Jakarta.

Ketua Tim Hukum YO JOIN, Abhan, S.H., M.H., bersama Calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (berkemeja putih), di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Jakarta.

Jakarta, Mediaprorakyat.com – Tim hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara (YO JOIN), meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Daniel Asmorom-Alimudin Baedu.

Ketua Tim Hukum YO JOIN, Abhan, S.H., menegaskan bahwa proses pemilihan di Teluk Bintuni sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Kami diberikan waktu sebagai kuasa hukum pihak terkait Pak Yohanis untuk menyampaikan tanggapan pada 30 Januari 2025 pukul 08.00 WIB,” ujarnya baru-baru ini.

Abhan menegaskan bahwa dalil yang diajukan pemohon akan dijawab dan dibantah karena dianggap tidak berdasar. “Menurut kami, penyelenggaraan Pilkada di Teluk Bintuni sudah benar, baik dari segi prosedur maupun perhitungan suara. Oleh karena itu, kami meminta agar permohonan pemohon ditolak dan SK penetapan hasil KPU tetap berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 2 mengklaim adanya pelanggaran di 18 TPS, di mana terdapat pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya tetapi kembali mencoblos di TPS lain. Dugaan ini menjadi dasar gugatan mereka ke MK dalam perkara nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini telah digelar pada 15 Januari 2025 oleh Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. Dalam Pilkada Teluk Bintuni, pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara meraih 21.068 suara, pasangan Daniel Asmorom-Alimudin Baedu memperoleh 16.130 suara, sementara pasangan Robert Manibuy-Ali Ibrahim Bauw mendapatkan 3.468 suara.

Abhan memastikan bahwa semua dalil yang diajukan pemohon akan dijawab secara detail dalam persidangan. “Kami akan memberikan keterangan yang jelas dan tentunya, yang berkaitan dengan KPU, akan dijawab langsung oleh mereka,” pungkasnya.

Baca Juga  Usia 75 Tahun Jadilah Polisi Baik Dan Segera Vaksin

[Tim/HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79