Home / BERITA / Hukum & Kriminal

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:04 WIT

“Gratis! Polresta Manokwari Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ambil Barang Bukti Sebelum Terlantar”

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah.

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Polresta Manokwari melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengimbau pemilik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau terjaring tilang untuk segera mengambil kendaraan mereka yang masih terparkir di halaman Mapolresta Manokwari.

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang berada di Polresta. Menurutnya, jika proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat sudah selesai dan disepakati, kendaraan tersebut harus segera diambil. ‘Tanpa Biaya’ .

Barang Bukti Laka Lantas dan Tilang yang menumpuk di halaman Mapolresta Manokwari,Jumat(24/1/25)
Barang Bukti Laka Lantas dan Tilang yang menumpuk di halaman Mapolresta Manokwari,Jumat(24/1/25)

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan yang urusannya sudah selesai untuk segera mengambil dan memperbaiki kendaraan mereka. Jangan sampai kendaraan tetap menumpuk di tempat barang bukti,” ujar Iptu Nurfah saat ditemui di Café D’Marka, Jumat (24/1/2025).

Kendaraan Tilang Menumpuk Bertahun-tahun

Iptu Nurfah juga menyoroti banyaknya kendaraan hasil tilang yang masih menumpuk di area penyimpanan Satlantas. Sebagian besar kendaraan ini telah berada di sana selama bertahun-tahun karena pemiliknya tidak menyelesaikan administrasi atau tidak datang mengambilnya.

“Barang bukti yang ada di Polresta Manokwari hanya bersifat titipan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk melelang kendaraan tersebut. Kewenangan lelang sepenuhnya berada di tangan pengadilan dan kejaksaan,” jelasnya.

Tidak Ada Biaya Pengambilan Kendaraan yang terlibat laka lantas

Iptu Nurfah menegaskan bahwa pengambilan kendaraan, yang terlibat kecelakaan tidak dikenakan biaya apa pun. Pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan STNK saat proses pengambilan.

“Jika ada petugas yang meminta bayaran, segera laporkan kepada saya. Pengambilan kendaraan barang bukti, khususnya yang terkait kecelakaan lalu lintas, gratis jika urusan mediasi sudah selesai,” tegasnya.

Imbauan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

Selain itu, pihak Polresta Manokwari terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Baca Juga  Bongkar Kasur Hakim, Temuan Rp5,5 Miliar Bikin Heboh Jagat Maya!

“Setiap hari kami melakukan penindakan terhadap pengendara tanpa helm, termasuk di wilayah sekitar Manokwari seperti Wampramasi dan Prafi. Sepeda motor yang melanggar langsung diamankan di Polsek setempat,” tambah Iptu Nurfah.

Harapan kepada Masyarakat

Melalui pemberitaan ini, Satlantas Polresta Manokwari mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan administrasi tilang atau mengambil kendaraan mereka. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerusakan kendaraan akibat terlalu lama terparkir dan berpotensi menjadi besi tua.

“Banyak kendaraan yang tidak kami bisa hubungi pemiliknya karena alamat tidak jelas atau tidak ada nomor hape yang bisa dihubungi. Kami harap masyarakat segera mengurus kendaraan mereka agar tidak terbengkalai,” tutupnya.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat .[ars]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Kepala Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Syamsul Inai, sedang menuju tempat tugas dari Bintuni ke Tomu menggunakan longboat (perahu bermesin). Foto: Syam / Istimewa.

BERITA

Menembus Jarak dan Cuaca: Kepala Distrik Tomu Dorong Swasembada Pangan dan Akses Teknologi di Kampung
Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total