Home / Berita / Hukum

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:04 WIT

“Gratis! Polresta Manokwari Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ambil Barang Bukti Sebelum Terlantar”

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah.

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Polresta Manokwari melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengimbau pemilik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau terjaring tilang untuk segera mengambil kendaraan mereka yang masih terparkir di halaman Mapolresta Manokwari.

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang berada di Polresta. Menurutnya, jika proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat sudah selesai dan disepakati, kendaraan tersebut harus segera diambil. ‘Tanpa Biaya’ .

Barang Bukti Laka Lantas dan Tilang yang menumpuk di halaman Mapolresta Manokwari,Jumat(24/1/25)
Barang Bukti Laka Lantas dan Tilang yang menumpuk di halaman Mapolresta Manokwari,Jumat(24/1/25)

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan yang urusannya sudah selesai untuk segera mengambil dan memperbaiki kendaraan mereka. Jangan sampai kendaraan tetap menumpuk di tempat barang bukti,” ujar Iptu Nurfah saat ditemui di Café D’Marka, Jumat (24/1/2025).

Kendaraan Tilang Menumpuk Bertahun-tahun

Iptu Nurfah juga menyoroti banyaknya kendaraan hasil tilang yang masih menumpuk di area penyimpanan Satlantas. Sebagian besar kendaraan ini telah berada di sana selama bertahun-tahun karena pemiliknya tidak menyelesaikan administrasi atau tidak datang mengambilnya.

“Barang bukti yang ada di Polresta Manokwari hanya bersifat titipan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk melelang kendaraan tersebut. Kewenangan lelang sepenuhnya berada di tangan pengadilan dan kejaksaan,” jelasnya.

Tidak Ada Biaya Pengambilan Kendaraan yang terlibat laka lantas

Iptu Nurfah menegaskan bahwa pengambilan kendaraan, yang terlibat kecelakaan tidak dikenakan biaya apa pun. Pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan STNK saat proses pengambilan.

“Jika ada petugas yang meminta bayaran, segera laporkan kepada saya. Pengambilan kendaraan barang bukti, khususnya yang terkait kecelakaan lalu lintas, gratis jika urusan mediasi sudah selesai,” tegasnya.

Imbauan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

Selain itu, pihak Polresta Manokwari terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Baca Juga  RSUD Bintuni dan PMI Bintuni Kumpulkan Hingga 600 Kantong Darah Setiap Tahun

“Setiap hari kami melakukan penindakan terhadap pengendara tanpa helm, termasuk di wilayah sekitar Manokwari seperti Wampramasi dan Prafi. Sepeda motor yang melanggar langsung diamankan di Polsek setempat,” tambah Iptu Nurfah.

Harapan kepada Masyarakat

Melalui pemberitaan ini, Satlantas Polresta Manokwari mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan administrasi tilang atau mengambil kendaraan mereka. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerusakan kendaraan akibat terlalu lama terparkir dan berpotensi menjadi besi tua.

“Banyak kendaraan yang tidak kami bisa hubungi pemiliknya karena alamat tidak jelas atau tidak ada nomor hape yang bisa dihubungi. Kami harap masyarakat segera mengurus kendaraan mereka agar tidak terbengkalai,” tutupnya.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat .[ars]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken