Home / BERITA / Hukum & Kriminal / KEJARI TELUK BINTUNI

Selasa, 24 Desember 2024 - 03:58 WIT

Korupsi Pasar Rakyat Babo: Negara Rugi Rp3,035 Miliar, Vonis Terdakwa Ringan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., memberikan keterangan pers. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., memberikan keterangan pers. (Dokumen: Mediaprorakyat.com)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, melalui press release pada Selasa (24/12/2024).

Kajari menjelaskan bahwa proyek yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018 ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,035 miliar.

Dalam sidang yang digelar pada 18 Desember 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Junsetbudi Bombong dengan hukuman penjara 8 tahun, denda Rp50 juta, subsider 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp325 juta.

“Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu 1 bulan, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang, dengan ancaman tambahan hukuman penjara 6 bulan jika nilai barang yang disita tidak mencukupi,” jelas Kajari.

Namun, pada putusan yang dibacakan pada 19 Desember 2024, majelis hakim menjatuhkan vonis yang lebih ringan kepada terdakwa, yakni pidana penjara 5 tahun 4 bulan, denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti senilai Rp325 juta, dengan ketentuan serupa dengan tuntutan jaksa.

Kasus ini terungkap setelah anggaran sebesar Rp5,3 miliar, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Pasar Rakyat Babo, dialihkan oleh terdakwa melalui saksi Marthinus Senopadang, yang sebelumnya telah divonis dalam kasus yang sama. Marthinus turut serta dalam pengalihan dana yang menyebabkan proyek tersebut tidak selesai. Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 123/PW27/5/2022 mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp3,035 miliar akibat perbuatan tersebut.

“Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dan turut menikmati dana hasil tindak pidana korupsi tersebut,” tandas Kajari.

Baca Juga  BPN Gandeng Bulog dan PT. Pos Salurkan Bantuan Pangan Beras di Papua Barat

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan para pelaku kejahatan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami berkomitmen untuk terus mengejar pihak-pihak lain yang menerima uang dari hasil kejahatan korupsi Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Babo tersebut,” tegas Kasi Intel.

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum ini dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait kasus ini. [HS]

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat