Home / Berita

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:09 WIT

Jelang Pilkada 2024: Pemda Teluk Bintuni Larang Penjualan Minuman Beralkohol, Pelanggar Terancam Sanksi Berat

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Plt. Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, telah mengeluarkan instruksi penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024. Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor: 100.3.4.2/177/PLHBUP-TB/X/2024, yang mengatur larangan penjualan minuman beralkohol selama masa Pilkada.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak dalam penjualan dan distribusi minuman beralkohol, termasuk pemilik hotel, tempat hiburan malam, kafe, bar, diskotik, kios, hingga distributor minuman keras. Instruksi ini efektif berlaku mulai tanggal 25 Oktober hingga 10 November 2024.

Bupati Matret Kokop menegaskan bahwa pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut mencakup penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha, serta tindakan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan ketentraman selama tahapan penting Pilkada, termasuk debat calon bupati dan wakil bupati. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort Teluk Bintuni juga telah ditugaskan untuk memastikan pelaksanaan instruksi ini berjalan dengan lancar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai dan kondusif. [HS]

 

Baca Juga  KPU Teluk Bintuni Diskualifikasi Dua Pasangan Calon Independen, Memed: Jumlah Dukungan dan Sebaran Tidak Memenuhi Syarat

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken