Home / Berita

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:09 WIT

Jelang Pilkada 2024: Pemda Teluk Bintuni Larang Penjualan Minuman Beralkohol, Pelanggar Terancam Sanksi Berat

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Plt. Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, telah mengeluarkan instruksi penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024. Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor: 100.3.4.2/177/PLHBUP-TB/X/2024, yang mengatur larangan penjualan minuman beralkohol selama masa Pilkada.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak dalam penjualan dan distribusi minuman beralkohol, termasuk pemilik hotel, tempat hiburan malam, kafe, bar, diskotik, kios, hingga distributor minuman keras. Instruksi ini efektif berlaku mulai tanggal 25 Oktober hingga 10 November 2024.

Bupati Matret Kokop menegaskan bahwa pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut mencakup penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha, serta tindakan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan ketentraman selama tahapan penting Pilkada, termasuk debat calon bupati dan wakil bupati. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort Teluk Bintuni juga telah ditugaskan untuk memastikan pelaksanaan instruksi ini berjalan dengan lancar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai dan kondusif. [HS]

 

Baca Juga  Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Arh. Patrick Arya Bima SIP, Jalin Kebersamaan dengan Anggotanya dalam Jelajah Kampung

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Ada Respons Pemda, Mahasiswa Paniai Diusir dari Rumah Kontrakan di Manado
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan