Home / Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 02:01 WIT

Rendahnya Angka Perceraian di Bintuni: Kepala KUA Bintuni Ungkapkan Penyebab dan Syarat Pernikahan Resmi

Drs. H. Busran

Drs. H. Busran

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni, Drs. H. Busran, mengungkapkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Teluk Bintuni relatif rendah.

“Hanya ada satu atau dua kasus perceraian, tidak banyak seperti di kabupaten lain,” ujarnya, Saat ditemui wartawan kemarin di Kantornya.

Menurut Drs. H. Busran, tugas untuk menangani perceraian ada pada Pengadilan Agama di Manokwari.

“Kami di KUA tidak berhak mengeluarkan hak cerai itu. Mereka yang ingin bercerai harus mendapatkan hak cerai dari Pengadilan Agama,” jelasnya.

Masalah rumah tangga seperti cekcok atau perkelahian sering diselesaikan di KUA.

“Kami memanggil suami istri yang mungkin bertengkar di rumah untuk diselesaikan di sini. Kami menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing agar tidak ada salah paham,” tambahnya.

Drs. H. Busran juga menyebutkan bahwa tingkat perkawinan di Bintuni cukup tinggi.

“Syukur Alhamdulillah masyarakat mau datang ke KUA untuk menikah secara resmi. Setelah menikah, kami memberikan buku nikah sebagai bukti otentik,” katanya.

Syarat Pernikahan di KUA Bintuni

Untuk menikah di KUA, Drs. H. Busran menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Foto ukuran 2×3 masing-masing tiga lembar untuk calon suami dan istri.
2. Pas foto 4×6 masing-masing satu lembar.
3. Fotokopi KTP masing-masing calon suami dan istri.
4. Fotokopi KTP kedua orang tua calon.
5. Fotokopi KTP saksi.
6. Surat keterangan dari kelurahan atau kepala kampung.

Selain itu, Drs. H. Busran menegaskan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 20 tahun untuk wanita dan di atas 20 tahun untuk pria.

“Untuk saat ini, persyaratan tersebut hanya berlaku untuk umat Islam,” ujarnya.

Baca Juga  Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional

Di akhir wawancara, Drs. H. Busran menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, terutama dalam hal pernikahan resmi dan legalitasnya. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken