Home / Berita

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:53 WIT

PN Manokwari Tolak Gugatan Praperadilan Lima Tersangka Pembunuhan Yahya Sayori

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu (tengah)

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu (tengah)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh lima tersangka dalam kasus pembunuhan Yahya Sayori di Manokwari, Provinsi Papua Barat. Gugatan yang diajukan oleh YU, SU, MT, SS, dan NI dinyatakan tidak sah oleh hakim tunggal Carolina Dorcas Yuliana Awi, S.H., M.H.

“Menolak gugatan permohonan para pemohon seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar nihil. Termohon Polda Papua Barat c.q Polresta Manokwari menang,” ujar hakim Carolina saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Manokwari, Rabu (17/7/2024) siang.

Latar Belakang Gugatan

Lima tersangka pembunuhan Yahya Sayori, melalui kuasa hukum mereka Metuzalak Awom, mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Namun, setelah proses sidang yang berlangsung selama sepekan, hakim tunggal PN Manokwari memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.

Proses Hukum Sesuai Aturan

Dengan ditolaknya gugatan ini, Polresta Manokwari sebagai termohon dinyatakan menang. Keputusan ini menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan Yahya Sayori telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di tubuh kepolisian.

Langkah Selanjutnya

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara pembunuhan Yahya Sayori untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

“Kita segera gelar rekon, kemudian siapkan berkas ke kejaksaan sambil menunggu penilaian jaksa,” ungkap AKP Raja Napitupulu.

Penegakan Hukum

Penolakan gugatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dan pengadilan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Kasus pembunuhan Yahya Sayori menjadi perhatian publik, dan langkah-langkah hukum yang diambil diharapkan bisa memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. [MS]

 

Baca Juga  Majelis Muslim Papua Soroti Dampak Sosial Ekonomi Akibat Pandemi di Teluk Bintuni

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata
Foto bersama usai Pemaparan Visi-Misi dan Debat Kandidat Calon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat yang digelar di Manokwari, Sabtu (13/9). Foto: Julianus Surabut.

Berita

Dari Sembilan Calon, Enam Lolos Debat Mubes I Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat
100 Hari Kerja Bupati Yohanis Manibuy dan Wabup Joko Lingara, Dinas Pertanian Gelar Panen Raya Padi Sawah di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, Sabtu (13/9/2025)

Berita

100 Hari Kerja: Pemkab Teluk Bintuni Gelar Panen Padi Sawah di Banjar Ausoy
Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025