Home / BERITA

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:18 WIT

Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap William Wamaty, DPO Kasus Korupsi di Bandara Rendani Manokwari

DPO Tipikor William Wamaty (Topi Putih) diamankan oleh Tim TABUR Kejati Papua Barat di Bandara Rendani pada Jumat, 5 Juli 2024.

DPO Tipikor William Wamaty (Topi Putih) diamankan oleh Tim TABUR Kejati Papua Barat di Bandara Rendani pada Jumat, 5 Juli 2024.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Manokwari berhasil mengamankan William Wamaty, S.E., terpidana kasus korupsi yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di Bandara Rendani, Manokwari, pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 8.40 WIT.

Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin melalui Asisten Intelejen Kejati Papua Barat Muhammad Bardan, menyebutkan bahwa William Wamaty, yang lahir di Manokwari pada 14 Mei 1967, adalah seorang pensiunan PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat.

Selaku Sekretaris Panitia Pelaksana kegiatan Sosialisasi Perdasus dan Perdasi tentang Rekrutmen Keanggotaan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2016-2021, ia didakwa mengelola dana kegiatan secara tidak transparan, yang merugikan negara sebesar Rp. 829.637.487,00.

DPO Wiliam Wamaty(topi putih) setelah berhasil diaman Tim TABUR Kejati Papua Barat,Jumat(5/7/2024)
DPO Wiliam Wamaty(topi putih) setelah berhasil diaman Tim TABUR Kejati Papua Barat,Jumat(5/7/2024)

Atas perbuatan melanggar hukum yang dia lakukan, Mahkamah Agung RI, melalui putusan Nomor: 2119K/Pid.Sus/2019, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,00 kepada William.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp. 829.637.487,00, yang sebagian telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah dan Rekening BRI Cabang Manokwari.

” Meskipun telah dipanggil secara patut untuk menjalani hukuman, William Wamaty tidak mengindahkannya sehingga dimasukkan dalam DPO oleh Kejaksaan Negeri Manokwari, ” sebut Mohammad Bardan.

Berkat upaya intensif Tim Tabur dan dukungan dari Tim AMC (Adhyaksa Monitoring Center) pada Jamintel Kejaksaan Agung RI, akhirnya William berhasil diamankan. Saat penangkapan, ia bersikap kooperatif.

William kini menjalani masa penahanan di Rutan Lapas Klas IIb Manokwari. Penangkapan ini menjadikan William Wamaty sebagai DPO ke-16 yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Papua Barat dalam empat bulan terakhir.

Baca Juga  DPW PPP Papua Barat Kirim Perwakilan Ikuti Training of Trainer Saksi Pemilu di Jakarta

” Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, pihak Kejaksaan mengimbau seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. ” tegas Kajati lewat Bardan. [MS]

 

Share :

Baca Juga

Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak