Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni atas penyerahan Surat Keputusan (SK) pengakuan untuk 19 marga di Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni.
“Saya sangat mengapresiasi Bupati dan panitia MHA (Masyarakat Hukum Adat) karena memberikan pengakuan kepada komunitas MHA 19 Marga, terutama di tengah tekanan dari investasi besar saat ini,” tulis Sulfianto dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Mediaprorakyat.com pada Senin (27/05/2024).
Sulfianto juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima pesan langsung dari PLT Sekda Teluk Bintuni dan Panitia MHA, yang menyampaikan bahwa penyerahan SK pengakuan untuk MHA 19 Marga dilaksanakan di Tofoi, Distrik Sumuri.
Sumber Gambar : Narasumber