Home / Berita

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:35 WIT

Satu Keluarga Terlibat Pencabulan Anak di Bintuni: 8 Tersangka Hadapi 15 Tahun Penjara!

Enam tersangka terlibat kasus pencabulan anak di Bintuni (wajah diblur) berfoto di depan Rutan Kelas II B Bintuni didampingi petugas dari kepolisian, kejaksaan, dan petugas Rutan Kelas II B Bintuni, Selasa (21/5/2024).

Enam tersangka terlibat kasus pencabulan anak di Bintuni (wajah diblur) berfoto di depan Rutan Kelas II B Bintuni didampingi petugas dari kepolisian, kejaksaan, dan petugas Rutan Kelas II B Bintuni, Selasa (21/5/2024).

Bintuni, Mediaprorakyat.com –  Polres Teluk Bintuni telah melimpahkan enam tersangka dari kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengkonfirmasi bahwa kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 17 Mei 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa enam tersangka tersebut terdiri dari satu keluarga, termasuk Ayah berinisial AP (57 tahun) dan kedua anaknya berinisial OP (31 tahun) dan MP (18 tahun), serta tiga tersangka lainnya, yaitu JSK, AHK, dan OYK, yang merupakan keluarga dari tersangka AP.

” Proses penyidikan juga mencakup dua anak pelaku berinisial RYP dan NCP, yang merupakan anak dari tersangka AP, dan saat ini telah dilakukan tahap 1 (Satu), ” ungkap Kasat Reskrim. Selasa (21/5) kepada media ini.

Dijelaskan Kasat Reskrim, Peristiwa ini terkuak setelah bibi dan paman korban melihat salah satu tersangka mengintip korban melalui jendela kamarnya. Mereka kemudian memberitahukan kejadian ini kepada ibu kandung korban, HW, yang akhirnya mengajukan laporan ke polisi (Polres Teluk Bintuni).

” Delapan tersangka ini diduga kuat melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam rentang waktu bulan Maret hingga September 2023, di beberapa tempat berbeda di Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, ” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa keenam tersangka yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76d dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Mama Papua Kelola Makanan Dan Minuman Dari Buah Mangrove

” Ancaman pidana bagi para tersangka ini adalah 5 hingga 15 tahun penjara. ” ujar Iptu Tomi Marbun. [HS] 

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata
Foto bersama usai Pemaparan Visi-Misi dan Debat Kandidat Calon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat yang digelar di Manokwari, Sabtu (13/9). Foto: Julianus Surabut.

Berita

Dari Sembilan Calon, Enam Lolos Debat Mubes I Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat
100 Hari Kerja Bupati Yohanis Manibuy dan Wabup Joko Lingara, Dinas Pertanian Gelar Panen Raya Padi Sawah di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, Sabtu (13/9/2025)

Berita

100 Hari Kerja: Pemkab Teluk Bintuni Gelar Panen Padi Sawah di Banjar Ausoy
Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025