Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menyerahkan aset kendaraan dinas serta dokumen kependudukan dan jaminan sosial anak kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Acara resmi ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Teluk Bintuni pada Jumat (17/10/2025) dalam suasana aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati Yohanis Manobi, perwakilan BPKAD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), BPJS Kesehatan Cabang Teluk Bintuni, serta perwakilan TK Yapis, TK/PAUD Laharoi, dan TK Aisyah Nusantara bersama anak-anak didik.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Teluk Bintuni menyerahkan secara simbolis 47 unit kendaraan dinas, terdiri atas 21 unit kendaraan roda empat dan 26 unit kendaraan roda dua, dengan total nilai mencapai Rp6.795.737.919.
Aset-aset tersebut merupakan bagian dari 78 unit kendaraan yang sebelumnya dimohonkan penertibannya melalui bantuan hukum non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Teluk Bintuni melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni, dalam rangka pendampingan hukum terhadap 57 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Daerah.
Proses penarikan dan penertiban aset dilaksanakan sejak Juli hingga Oktober 2025, dengan hasil 47 kendaraan berhasil ditarik dan diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah.
Selain penyerahan aset, Kejari Teluk Bintuni juga menyerahkan 1.125 dokumen kependudukan anak, yang terdiri dari Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, dan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari Teluk Bintuni dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan Cabang Teluk Bintuni.

Kegiatan penyerahan dokumen dilakukan dalam dua tahap:
• Tahap pertama: sebanyak 350 dokumen
• Tahap kedua: sebanyak 775 dokumen

Anak-anak penerima dokumen kependudukan dari TK Yapis, TK/PAUD Laharoi, dan TK Aisyah Nusantara berpose bersama dalam suasana gembira.
Sehingga total terdapat 1.125 anak penerima manfaat yang telah terdaftar dalam data kependudukan (databodik) dan tengah diproses kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan itu Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni atas dukungan dan kolaborasinya dalam menertibkan aset daerah serta membantu pemenuhan hak administrasi kependudukan anak-anak di Teluk Bintuni.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang telah bekerja sama dengan BPKAD, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan dalam mendukung tertib administrasi aset serta pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Bupati Manibuy.
Sebagai bentuk penghargaan, Bupati Teluk Bintuni menyerahkan plakat dan sertifikat apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni serta Kepala Seksi Perdata dan TUN atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tertib hukum.
Sementara itu, Dr. Jusak Elkana Ayomi menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan perlindungan hak-hak dasar masyarakat, khususnya anak-anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
[red/mpr/tim]









