Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Kamis, 4 September 2025 - 16:25 WIT

Kemenkumham Tetapkan YLBH Sisar Matiti sebagai Pemberi Bantuan Hukum 2025–2027

YLBH Sisar Matiti Papua Barat Resmi Terakreditasi C Sebagai Pemberi Bantuan Hukum

YLBH Sisar Matiti Papua Barat Resmi Terakreditasi C Sebagai Pemberi Bantuan Hukum

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti Papua Barat resmi mendapatkan sertifikat sebagai Pemberi Bantuan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024.

Dengan sertifikat tersebut, YLBH Sisar Matiti ditetapkan sebagai Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi C, dengan masa berlaku selama tiga tahun, yakni mulai periode 2025 hingga 2027. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pada 2 September 2024 di Jakarta.

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H, MAP, C. L. A. , menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan pemerintah melalui Kemenkumham. Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kecil, khususnya kelompok rentan di Papua Barat.

“Kami bersyukur atas akreditasi ini. Dengan adanya pengakuan resmi dari Kemenkumham, kami semakin termotivasi untuk memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, terutama di wilayah Papua Barat yang masih menghadapi banyak tantangan hukum,” ujar Yohanes Akwan. Rabu (4/9/2025) di Manokwari.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa YLBH Sisar Matiti akan memperkuat kerja-kerja advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi masyarakat tentang hak-hak hukum mereka.

Dengan akreditasi ini, YLBH Sisar Matiti menjadi salah satu organisasi bantuan hukum di Papua Barat yang siap bermitra dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memperluas layanan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan.

 

[red/mpr/hs]

Baca Juga  NasDem Setujui RPJMD Papua Barat 2025–2029, Ini 7 Rekomendasinya

Share :

Baca Juga

Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata
Foto bersama usai Pemaparan Visi-Misi dan Debat Kandidat Calon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat yang digelar di Manokwari, Sabtu (13/9). Foto: Julianus Surabut.

Berita

Dari Sembilan Calon, Enam Lolos Debat Mubes I Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat
100 Hari Kerja Bupati Yohanis Manibuy dan Wabup Joko Lingara, Dinas Pertanian Gelar Panen Raya Padi Sawah di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, Sabtu (13/9/2025)

Berita

100 Hari Kerja: Pemkab Teluk Bintuni Gelar Panen Padi Sawah di Banjar Ausoy
Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025
Caption : saat pertemuan berlangsung di desa bugi, distrik bugi, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan,

Berita

Lokakarya Finalisasi Batas Wilayah Adat Wolo–Mbarlima Digelar di Jayawijaya
Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia, Freni Lutruntuhluy

Berita

Dari Minuman Lokal Jadi Sumber Ekonomi, STI Nilai Sopi Harus Dikelola Serius
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan PUPR Papua Barat Diperiksa Kejati Terkait Temuan BPK 2023
Acara adat yang dipimpin langsung oleh Ketua LMA Sumuri ditandai dengan penorehan darah hewan sembelihan pada pondasi kaki tiang anjungan pemboran ASAP 4X. Prosesi ini, menurut adat istiadat, melambangkan restu masyarakat adat atas pelaksanaan pemboran pengembangan Lapangan Asap, Kido, dan Merah untuk kepentingan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2024. (Dokumen Mediaprorakyat.com)

Berita

Genting Oil dan Pemkab Bintuni Sepakati Kompensasi Rp96,7 Miliar bagi Suku Sumuri