Manado | Mediaprorakyat.com – Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Paniai yang menempuh studi di Kota Manado, Sulawesi Utara, terpaksa meninggalkan kontrakan Paniai di Tomohon setelah diusir secara brutal oleh pemilik rumah, Selasa malam (26/8/2025).
Pengusiran ini terjadi lantaran masa sewa kontrakan yang seharusnya berakhir pada Mei 2025 telah melewati batas.
Dijelaskan, Pemilik rumah sebelumnya masih memberikan kelonggaran waktu beberapa minggu untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Paniai.
Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada tindak lanjut nyata dari Pemda.
Salah satu mahasiswa, Yanuarius Kadepa, mengatakan bahwa pengusiran tersebut menjadi pukulan berat bagi mahasiswa yang sedang berjuang menempuh pendidikan jauh dari kampung halaman.
Menurutnya, persoalan kontrakan sebenarnya sudah pernah diusulkan dalam bentuk proposal pembelian rumah kontrakan yang diajukan ke Pemda Paniai oleh pengurus mahasiswa periode sebelumnya.
“Proposal sudah diajukan agar Pemda membeli rumah kontrakan untuk dipakai mahasiswa dari waktu ke waktu, tetapi sampai sekarang tidak ada respon konkret dari pemerintah maupun orang tua kami di Paniai,” ungkap Yanuarius.
Ia menambahkan, mahasiswa Paniai merasa kecewa sekaligus malu karena seolah tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Padahal, keberadaan kontrakan sangat penting bagi kelancaran aktivitas belajar dan kegiatan kemahasiswaan.
“Kami sangat berharap Pemda Paniai mendengar, melihat, dan bertindak. Kami ini generasi emas yang suatu saat akan memimpin Kabupaten Paniai. Maka kami mohon perhatian serius terutama soal tempat tinggal,” tegasnya.
Kasus pengusiran ini menambah panjang daftar keluhan mahasiswa asal Papua di berbagai kota studi di Indonesia, yang kerap menghadapi persoalan fasilitas tempat tinggal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Paniai belum memberikan tanggapan resmi.
Silakan menghubungi wartawan Mediaprorakyat.com untuk informasi lebih lanjut.
[red/mpe/js]