Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:58 WIT

Tim Macan Gunung Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah di Bintuni

Tampak pelaku pencurian (wajah diblur) bersama barang bukti dan Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni.
(Foto: Humas Polres Teluk Bintuni / Istimewa)

Tampak pelaku pencurian (wajah diblur) bersama barang bukti dan Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni / Istimewa)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pelajar berusia 20 tahun berinisial A.B atas dugaan tindak pencurian handphone. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIT di Pasar Sentral, Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak pagi hari oleh tim yang dipimpin oleh Ipda Yusbin.

“Selain A.B, polisi juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial N.A, serta barang bukti berupa dua unit handphone dan dua kartu SIM,” ungkap AKP Boby, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini polisi masih mencari dua unit handphone lain yang belum ditemukan. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/VII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI.

A.B terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Sementara itu, N.A sebagai terduga penadah, apabila terbukti menerima atau menguasai barang hasil kejahatan, berpotensi dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” lanjut AKP Boby.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwenang.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Miftahul Asyraf Yasir Bikin Keluarga Bangga, Tugas Pengerek Merah Putih Dituntaskan dengan Gemilang

Berita

Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Teluk Bintuni Berlangsung Khidmat
Keterangan gambar: Kegiatan Pelatihan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, pada 14–15 Agustus 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya yang memberikan penegasan terkait pelayanan pendidikan dan pemenuhan hak peserta didik. (Istimewa)

Berita

Ombudsman Papua Barat–PBD: Menahan Ijazah karena Tunggakan Komite adalah Maladministrasi
Bupati Yohanis Manibuy Serahkan Remisi HUT RI ke-81, 140 Warga Binaan Rutan Bintuni Terima Pengurangan Hukuman

Berita

Bupati Yohanis Manibuy Serahkan Remisi HUT RI, 140 Warga Binaan Bintuni Terima Pengurangan Hukuman

Berita

Sang Saka Merah Putih Berkibar Sempurna di Teluk Bintuni, Paskibraka Tunaikan Tugas dengan Gemilang
Keterangan gambar: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, bersama para peserta pelatihan “Guru untuk Pelayanan Publik yang Kreatif dan Inovatif” yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, 14–15 Agustus 2026. (Istimewa)

Berita

Pesan Kepala ORI kepada Dinas Pendidikan Papua Barat Daya, Amus Atkana: Guru Harus Jadi Pelita Pelayanan Publik

Berita

Bupati Yohanis Manibuy Pimpin Taptu dan Pawai Obor, Kobarkan Semangat Perjuangan HUT ke-81 RI

Berita

DPM-PTSP Teluk Bintuni Hadirkan JELITA PASTI, Jemput Bola Layani Perizinan UMKM