Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Sosialisasi Terpadu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Pengawasan Pemeriksaan Kepatuhan bagi Badan Usaha. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni pada Rabu (20/08/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak E. Ayomi, S.H., M.H., Pelaksana Tugas Sekda Teluk Bintuni, Drs. Frans N. Awak yang mewakili Bupati, serta perwakilan Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Tonny Adrian Watimena.
Dalam sambutannya, Kajari Jusak E. Ayomi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Daerah guna memastikan keberlangsungan program JKN.
“BPJS Kesehatan adalah ujung tombak dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya demi kelancaran pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Drs. Frans N. Awak dalam sambutannya mewakili Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung penuh program JKN. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan keaktifan peserta JKN lebih dari 98 persen hingga 18 Agustus 2025.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Kabupaten Teluk Bintuni bahkan telah menerima UHC Award dari Wakil Presiden pada tahun 2024, dan kita optimis bisa kembali meraihnya tahun ini,” tutur Frans.
Ia juga mengajak seluruh pimpinan badan usaha yang beroperasi di Teluk Bintuni untuk aktif mendukung perluasan kepesertaan JKN, mendaftarkan pekerja beserta keluarganya, serta membayar iuran tepat waktu.
“Program JKN adalah hak dasar warga negara dan tanggung jawab bersama. Dengan semangat gotong royong, kita pastikan seluruh masyarakat Teluk Bintuni mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tutupnya.
[red/tim/mpr]