Bintuni | Mediaprorakyat.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pelayanan publik di Kabupaten Teluk Bintuni pada Selasa, (5/8/2025) .
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Sidak dimulai sekitar pukul 08.30 WIT di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Teluk Bintuni. Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman memeriksa berbagai fasilitas seperti ruang tahanan, klinik kesehatan, dan dapur yang digunakan untuk menyiapkan makanan bagi warga binaan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, menyampaikan apresiasinya terhadap kondisi dan pengelolaan Rutan.
“Kami sangat mengapresiasi Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni. Ada gerakan inovatif yang patut dicontoh. Daya tampung rutan juga masih di bawah rata-rata, sehingga tidak terjadi overkapasitas,” ujar Amus.
Sebelum melakukan peninjauan, Amus Atkana terlebih dahulu menemui Kepala Rutan, Hamka Abdulah, yang didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (YANTA), Ronald Daud Siregar, dan seorang pejabat lainnya.
Pada saat sidak ke blok tahanan, Amus juga berdialog langsung dengan beberapa tahanan, menanyakan kenyamanan serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman.
Pantauan media ini beberapa tahanan menyampaikan bahwa pelayanan dan kondisi di dalam Rutan berjalan dengan baik.
Sementara , Kepala Rutan, Hamka Abdulah, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa per 5 Agustus 2025, jumlah penghuni Rutan mencapai 165 orang, terdiri dari 137 narapidana dan 28 tahanan.
Setelah dari Rutan, rombongan melanjutkan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintuni. Di sana, tim Ombudsman memeriksa sejumlah fasilitas rumah sakit, termasuk ruang obat dan kondisi pasien. Kunjungan ini didampingi oleh drg. Weny Hendri Watie, M.Kes., yang mewakili Plt. Direktur RSUD Bintuni.
Amus kembali mengapresiasi penataan fasilitas di RSUD tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi pembangunan RSUD ini. Lokasinya sangat luas, dan ini menjadi modal penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan ke depan,” ujarnya.
Selanjutnya, Ombudsman dijadwalkan melakukan inspeksi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Kabupaten Teluk Bintuni untuk menilai kualitas pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam memastikan seluruh layanan publik di Papua Barat berjalan sesuai standar serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelayanan prima.
Di sela kegiatan sidak, salah seorang warga yang ditemui di RSUD Bintuni menyampaikan pandangannya terkait efektivitas sidak Ombudsman. Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada aspek seremonial semata.
“Sidak juga kalau cuma jadi catatan saja tanpa aksi, ya sama saja. Lebih baik ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
“Kami butuh tindakan tegas, solusi konkret, dan transparansi tindak lanjut setelah sidak dilakukan.”
Warga tersebut juga memberikan sejumlah masukan agar sidak membawa dampak nyata. Ia menyampaikan agar hasil sidak secara terbuka kepada publik, menetapkan tenggat waktu penyelesaian masalah yang ditemukan.memberikan rekomendasi yang tegas dan dapat dievaluasi masyarakat dan mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan memberikan sanksi bila tidak dijalankan.
Kemudian nIa menambahkan lagi , “Kami tidak ingin fungsi pengawasan hanya menjadi simbolik dan kehilangan makna. Sudah saatnya Ombudsman kembali pada semangat awalnya: menjadi pembela hak warga atas pelayanan publik yang layak dan bermartabat.”
[red/mpr/hs]