Bintuni | Mediaprorakyat.com – Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni mencatat 113 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar secara rutin guna menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 110 merupakan kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.
“Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan alat kelengkapan standar,” ujar Iptu Yusuf, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025)
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas, mulai dari melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK, menggunakan helm saat berkendara, hingga memastikan kondisi kendaraan memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengingatkan kepada para orang tua agar tidak sembarangan memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk mengemudi secara legal dan aman.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya,” tutupnya.
[red/mpr/hs]