Manokwari | Mediaprorakyat.com – Menanggapi dinamika sosial yang berkembang di Kota Sorong, Papua Barat Daya, khususnya pernyataan sikap dari para pedagang asli Papua yang tergabung dalam komunitas mama-mama Papua, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana, angkat bicara.

Para mama-mama Papua menyuarakan aspirasi mereka terkait dukungan negara dalam penguatan ekonomi orang asli Papua (OAP), terutama mengenai akses terhadap fasilitas perdagangan dan permodalan. Mereka menilai kebijakan afirmatif dari negara masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat asli Papua.
“Ombudsman melihat ini sebagai panggilan penting bagi negara untuk hadir secara nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya OAP,” ujar Amus Atkana, Selasa (22/7/2025) kepada Mediaprorakyat.com.
Amus merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 2 Tahun 2021. Dalam Pasal 20A disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi, memberdayakan, dan memberikan afirmasi kepada OAP dalam bidang ekonomi.
“Afirmasi tersebut mencakup kemitraan, akses permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, serta penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat adat dan pengusaha asli Papua,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya implementasi nyata dari ketentuan tersebut oleh seluruh pemangku kepentingan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Hal ini termasuk melibatkan DPRP, DPRK jalur pengangkatan, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Ombudsman menyarankan agar MRP mengambil langkah afirmatif, salah satunya dengan menyiapkan pasar khusus bagi mama-mama Papua serta menyalurkan permodalan berbasis Dana Otsus secara adil dan transparan,” ujarnya.
,Amus juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran Otsus secara baik dan akuntabel, mengingat peran strategis dana tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Sebagai anak asli Papua, saya mengajak kita semua untuk bekerja tulus dalam melayani publik di wilayah otonomi khusus ini. BP3OKP juga diharapkan memberikan atensi serius agar isu ini menjadi program unggulan yang didorong secara sinergis, dimulai dari Papua Barat dan Papua Barat Daya,” pungkasnya.