Home / Berita / Hukum / Papua Barat

Senin, 21 Juli 2025 - 15:51 WIT

Polda Papua Barat Blender 17,52 Gram Sabu! Bukti Perang Total Lawan Narkoba

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Senin (21/7/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan satu kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh PS Kabag Wasidik, AKP Basri Sanusi, S.H. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 kemasan plastik bening berisi sabu, dengan berat bersih keseluruhan mencapai 17,52 gram.

Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyu Raja Kusuma alias Wahyu (24), warga Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Ia ditangkap pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIT di Camp Muara Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Proses hukum terhadap tersangka mengacu pada Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Perintah Musnah Barang Bukti Nomor: SP-Musnah/27.d/VI/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dihitung secara keseluruhan, kemudian sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan. Selanjutnya, barang bukti bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam blender berisi air, lalu dihancurkan hingga larut dan tidak dapat digunakan lagi.

Kegiatan ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh penyidik serta penasihat umum, sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum dan jaminan atas proses hukum yang objektif serta sah secara hukum.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Papua Barat.

“Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Polda Papua Barat juga akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

 

[red/mpr/rls]

 

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas